Keprionline.co.id, Karimun – Salah satu dari organisasi kepemudaan di Kabupaten Karimun yakni Persatuan Pemuda Tempatkan (Perpat) yang peduli akan lingkungan mendesak aparat kepolisian untuk menghentikan penambangan pasir darat ilegal di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau .
Desakan tersebut disampaikan ketika pimpinan ketua Perpat Karimun, Perpart Micky , melihat kondisi bencana alam yang terjadi di Pulau Sumatera pada akhir akhir ini sangat lah mengerikan akibat ulah manusia yang serakah akan sumber daya alam, Kamis (11/12/2025).
Ketua Perpat Karimun, Perpart Micky menyampaikan bahwa penambangan pasir darat ilegal di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun dapat merusak lingkungan hidup serta lahan pertanian disana.
Ia juga menyatakan ada beberapa lokasi penambangan pasir yang diduga ilegal itu berada di Pulau Kundur yang wajib dijaga akan kerusakan lingkungan, tegasnya.
“Kami (Perpat) berharap dari pihak perusahaan memperhatikan semua aspek keselamatan akibat dari pertambangan pasir darat, karena seperti yg kita lihat dari bencana yg terjadi di Pulau Sumatera akhir akhir ini sangat lah mengerikan”, ungkapnya.
Menurutnya, tambang pasir darat dan aktivitas pertambangan lainnya sangat berdampak pada lingkungan area sekitarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya , akan menjadi perhatian khusus bagi kita semua agar lebih savety dalam melakukan kegiatan tambang tersebut mengingat apa yg telah terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat akhir akhir ini, katanya.
Micky menegaskan bahwa terlepas dari itu Kami (PERPAT) mendukung dan menyambut baik para investor yg ingin berinvestasi di Kabupaten Karimun yang jelas itu menguntungkan untuk Kabupaten Karimun.
“Secara secara tidak langsung akan menambah PAD dan menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Tempatan sehingga mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Kabupaten Karimun”ungkapnya. ( Jantua / JMS ).






