Minggu, 11 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Jumlah Badan Publik Informatif Meningkat 100 Persen

Redaksi
11 Desember 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Jumlah Badan Publik Informatif Meningkat 100 Persen

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, James Pattikawa menerima piagam penghargaan Anugerah KIP Kepri 2025 dari Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kepri TS Arif Fadillah. Diskominfo Kepri ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif kategori perangkat daerah Provinsi Kepri. (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun -Komisi Informasi dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, Kamis (11/12/2025), di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Acara ini menjadi puncak rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan badan publik se-Provinsi Kepri.

Komisi Informasi Provinsi Kepri mencatat adanya lonjakan signifikan dalam capaian keterbukaan informasi publik tahun ini. Dari 151 badan publik yang diundang mengikuti Monev, sebanyak 42 badan publik berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 21 badan publik dengan status Informatif.

Baca Juga

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
44
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
37

Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison, dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan ini merupakan hasil kerja keras badan publik dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, James Pattikawa menerima piagam penghargaan Anugerah KIP Kepri 2025 dari Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kepri TS Arif Fadillah. Diskominfo Kepri ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif kategori perangkat daerah Provinsi Kepri. (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

“Dari rangkaian Monev tahun ini, kami memperoleh nilai akhir dari 42 badan publik kategori Informatif. Tahun lalu hanya 29, dan sekarang naik signifikan. Ini perkembangan yang menggembirakan,” ujarnya.

Arison juga mengungkapkan bahwa meski capaian meningkat, masih terdapat sekitar 100 lebih badan publik yang berada pada kategori menuju Informatif, cukup informatif, kurang informatif, hingga kategori tidak informatif.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas PPID dan PPID Pelaksana agar dapat menjadi garda terdepan pelayanan informasi.

“Sepanjang 2025, Komisi Informasi Kepri mencatat adanya 10 permohonan sengketa informasi yang melibatkan 17 badan publik, dengan isu yang didominasi oleh pengelolaan anggaran, perizinan, lingkungan hidup, AMDAL, hingga Dana BOS,” ungkapnya.

Sementara itu melalui sambutan yang dibacakan T.S. Arif Fadillah, Gubernur Kepulauan Riau menegaskan bahwa komitmen keterbukaan informasi menjadi fondasi pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan demokratis.

“Keterbukaan informasi adalah janji kita kepada rakyat. Ini jantung dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Gubernur mengapresiasi Komisi Informasi Kepri dan seluruh badan publik yang telah berupaya meningkatkan kualitas transparansi. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tugas PPID, melainkan harus menjadi komitmen pimpinan badan publik.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta Komisi Informasi merancang program yang lebih adaptif terhadap kondisi geografis Kepri sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan. Penguatan layanan digital, optimalisasi media sosial, dan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa/kelurahan digarisbawahi sebagai strategi penting untuk memperluas akses informasi.

“Pemanfaatan platform digital menjadi keharusan. Sosialisasi perlu dilakukan secara kreatif dan efektif agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Gubernur kembali menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mencegah praktik koruptif di pemerintahan.

“Informasi adalah kekuatan. Informasi yang terbuka, akurat, dan merata adalah kunci pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan,” tutupnya.

Turut hadir pada acara ini Komisioner Komisi Informasi Kepri: Mohammad Djohari, Encek Aprizal, Alfian Zainal, dan Saud Maruli Samosir. Hadir pula perwakilan Forkopimda Kepri, pimpinan OPD Provinsi Kepri, instansi vertikal provinsi dan kabupaten/kota, serta perwakilan pemerintah daerah se-Kepulauan Riau. ( Jantua ).

Sebelumnya

Ini Respon Ormas Kepemudaan Perpat Karimun, Desak Penutupan Penambangan Pasir Ilegal di Kundur

Berikutnya

Kejari Batam Pemulihan Keuangan Negara Capai Rp 11 Lebih

Berita Terkait

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
44
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
37
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia
KEPRI TANJUNGPINANG

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

6 Oktober 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.