Sabtu, 2 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Gunakan Knalpot Brong, Polisi Razia dan Tilang Pengendara di Kijang

Kepri Online
26 Januari 2024
di BINTAN
0

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bintan gelar razia penertiban dan penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bintan gelar razia penertiban dan penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan bahwa pihaknya mengamankan enam (6) unit knalpot brong di wilayah Polsek Bintan Timur.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
13

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

“Semua motor yang menggunakan knalpot brong kami akan tindak tegas,” kata AKP Khapandi. Jumat, (26/1/2024).

Lagi, ditambahkan AKP Khapandi, bahwa pihaknya melakukan penilangan kepada beberapa pengendara yang menggunakan knalpot brong, dan sepeda motor yang tidak lengkap.

“Ya kami tilang, ” singkatnya.

Lanjut, disampaikan, bahwa razia dilakukan agar masyarakat paham dan mengerti akibat penggunaan knalpot yang tidam sesuai spesifikasi teknis.

“Hasilnya tadi berkurangnya pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di Kijang,” ujarnya.

Kasatlantas menghimbau pengendara roda dua dan empat agar dapat memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan normal.

“Pastikan pengendara dan pengemudi tidak mengantuk, atau konsumsi mikol, tidak ugal-ugalan, terburu-buru saat berkendara, dan gunakan helm. Lalu, bagi pengendara jangan menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan pengendara lainnya, ” himbau AKP Khapandi.

Disamping itu, Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas di Bintan Timur.

“Pakai helm standar kaca spion jangan menggunakan knalpot yang polong, sehingga dapat mengganggu ketertiban pengguna jalan lainnya,” tutupnya.

Sebanyak 13 personil Satlantas Polres Bintan melakukan razia di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Tags: polsek bintan timurSatlantas Polres BintanTilang Knalpot Brong
Sebelumnya

Terdiri Dari 4 SWP, Bupati Roby Sebut RDTR Perkotaan Kijang Untuk Kemajuan

Berikutnya

Kapolres Karimun Ajak Masyarakat Moro Jaga Keamanan

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
13
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.