Kamis, 21 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Cekoki Obat-Setubuhi Wanita Hingga Tewas di Sultra, Anas Ditangkap di Sulsel

A Husien Widjaya
23 November 2020
di SERBA - SERBI
0
Cekoki Obat-Setubuhi Wanita Hingga Tewas di Sultra, Anas Ditangkap di Sulsel

Sumber Detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pria bernama Abd Nasir alias Anas (37). Polisi menyebut Anas selama ini diburu polisi setelah mencekoki obat racikan kepada seorang wanita berinisial NI di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), lalu menyetubuhi korban hingga tewas.
“Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Jalan Gunung Lompobattang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul saat dikonfirmasi detikcom, Senin (23/11/2020).

Kompol Agus mengatakan pelaku merupakan seorang warga Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kasus itu bermula saat Anas yang mengaku pegawai di instansi Pemerintahan mengajak korban NI untuk berkenalan di aplikasi kencan. Dia kemudian menawarkan obat herbal kepada korban dengan dalih dapat menyembuhkan dari penyakit.

Baca Juga

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
27
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
21

“Nasir alias Anas lalu menawarkan obat anti penyakit di mana obat itu ketika diminum bisa mengeluarkan penyakit dalam tubuh,” tutur Kompol Agus.Karena termakan janji palsu pelaku, korban pun sepakat untuk bertemu pelaku di Hotel Gelora, Kabupaten Kolaka, Senin (16/11). Di tempat inilah korban dicekoki obat racikan dengan dalih obat herbal seperti yang ditawarkan sebelumnya.

“Akibatnya korban langsung tidak sadarkan diri kemudian disetubuhinya 2 kali,” sebut Kompol Agus.
Tanpa disangka oleh pelaku, korban ternyata tewas setelah dicekoki obat hingga disetubuhi. Mengetahui korban telah tewas, pelaku kemudian kabur ke Makassar hingga tertangkap di salah satu hotel, pada Minggu (22/11).

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti pil racikan dan buku rekening milik pelaku.
“BB (barang bukti) yang diamankan 21 pil racikan,” pungkas Agus.
Kini pelaku Agus telah diserahkan Polres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Sumber Detiknews)

Sebelumnya

Jackie Chan Disebut Kasih Uang Tutup Mulut Rp 1 M ke Selingkuhan

Berikutnya

Tokoh Pemuda Kota Batam Master Siregar: Dipimpin Ansar-Marlin Kepri Akan Berkembang Pesat dan Masyarakat Akan Sejahtera

Berita Terkait

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
27
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
21
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 10 portal berita terpilih untuk mengikuti program GNI Startups Lab Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.