Rabu, 15 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bupati Karimun: Sanksi Keras ke ASN Pengguna Narkoba

Redaksi
26 Februari 2026
di KARIMUN
0
Bupati Karimun: Sanksi Keras  ke ASN  Pengguna Narkoba
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat atau menggunakan narkoba. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor Bupati, Kamis (26 /2/2026).

Menanggapi Kepala Puskesmas Moro inisial BSS ditangkap Polda Kepri pada Kamis (12/2/2026) lalu , Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan  Pemkab Karimun akan melihat dulu kasusnya, sesuai asesmen dari Polda Kepri, apakah tersangka ini pengedar atau pemakai, ujarnya.

Baca Juga

Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

13 April 2026
16
Banyak Pelajar Nekat Berkendara Tanpa SIM, Ditlantas Polda Kepri Edukasi Siswa SMAN 15 BATAM

Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

13 April 2026
10

Namun demikian, ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila terdapat ASN yang terbukti positif menggunakan narkoba.

“Kalau sampai ada ASN yang terindikasi dan terbukti positif narkoba, itu menurut saya sudah fatal dan sangat tidak terpuji,” tegas Iskandarsyah.

Bupati  mengatakan, Polda Kepri telah melakukan rehabilitasi terhadap inisial BSS selama tiga bulan ke depan.

“Inisial BSS telah dilakukan rehabilitasi sama penyidik Polda Kepri di Nongsa, Batam,” katanya.

Kalau dilakukan rehabilitasi, artinya inisial BSS inikan pemakai, untuk sanksi yang dilakukan kita lihat dulu nanti aturannya gimana,” sambung Iskandar

Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan narkoba merupakan pelanggaran berat yang mencederai integritas aparatur pemerintahan.

Untuk diketahui, Kepala Puskesmas Moro inisial BSS sebelumnya telah diamankan pihak Polda Kepri terkait penyalahgunaan tindak pidana narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan baik di rumah maupun di tempat kerja BSS, polisi tidak mendapatkan barang bukti sabu hanya ditemukan alat isap sabu atau boong. Saat dilakukan tes urine inisial BSS positif narkoba.

Sebelumnya

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Karimun Tunda Permohonan Paspor dan Keberangkatan Penumpang

Berikutnya

Kanwil DJBC Kepri dan Bareskrim Polri Ungkap Penyeludupan Pasir Timah 16 Ton

Berita Terkait

Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia
KARIMUN

Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

13 April 2026
16
Banyak Pelajar Nekat Berkendara Tanpa SIM, Ditlantas Polda Kepri Edukasi Siswa SMAN 15 BATAM
KARIMUN

Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

13 April 2026
10
Banyak Pelajar Nekat Berkendara Tanpa SIM, Ditlantas Polda Kepri Edukasi Siswa SMAN 15 BATAM
KARIMUN

Banyak Pelajar Nekat Berkendara Tanpa SIM, Ditlantas Polda Kepri Edukasi Siswa SMAN 15 BATAM

13 April 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Hindari Berteduh di Area Berisiko

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.