Senin, 25 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bupati Karimun: Sanksi Keras ke ASN Pengguna Narkoba

Redaksi
26 Februari 2026
di KARIMUN
0
Bupati Karimun: Sanksi Keras  ke ASN  Pengguna Narkoba
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat atau menggunakan narkoba. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor Bupati, Kamis (26 /2/2026).

Menanggapi Kepala Puskesmas Moro inisial BSS ditangkap Polda Kepri pada Kamis (12/2/2026) lalu , Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan  Pemkab Karimun akan melihat dulu kasusnya, sesuai asesmen dari Polda Kepri, apakah tersangka ini pengedar atau pemakai, ujarnya.

Baca Juga

Momentum Idul Adha 1447 H, PWI Karimun Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Timah untuk Warga Gladiola

Momentum Idul Adha 1447 H, PWI Karimun Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Timah untuk Warga Gladiola

25 Mei 2026
5
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

25 Mei 2026
8

Namun demikian, ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila terdapat ASN yang terbukti positif menggunakan narkoba.

“Kalau sampai ada ASN yang terindikasi dan terbukti positif narkoba, itu menurut saya sudah fatal dan sangat tidak terpuji,” tegas Iskandarsyah.

Bupati  mengatakan, Polda Kepri telah melakukan rehabilitasi terhadap inisial BSS selama tiga bulan ke depan.

“Inisial BSS telah dilakukan rehabilitasi sama penyidik Polda Kepri di Nongsa, Batam,” katanya.

Kalau dilakukan rehabilitasi, artinya inisial BSS inikan pemakai, untuk sanksi yang dilakukan kita lihat dulu nanti aturannya gimana,” sambung Iskandar

Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan narkoba merupakan pelanggaran berat yang mencederai integritas aparatur pemerintahan.

Untuk diketahui, Kepala Puskesmas Moro inisial BSS sebelumnya telah diamankan pihak Polda Kepri terkait penyalahgunaan tindak pidana narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan baik di rumah maupun di tempat kerja BSS, polisi tidak mendapatkan barang bukti sabu hanya ditemukan alat isap sabu atau boong. Saat dilakukan tes urine inisial BSS positif narkoba.

Sebelumnya

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Karimun Tunda Permohonan Paspor dan Keberangkatan Penumpang

Berikutnya

Kanwil DJBC Kepri dan Bareskrim Polri Ungkap Penyeludupan Pasir Timah 16 Ton

Berita Terkait

Momentum Idul Adha 1447 H, PWI Karimun Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Timah untuk Warga Gladiola
KARIMUN

Momentum Idul Adha 1447 H, PWI Karimun Salurkan Sapi Kurban Bantuan PT Timah untuk Warga Gladiola

25 Mei 2026
5
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online
KARIMUN

Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

25 Mei 2026
8
Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HKKA, Tekankan Persatuan untuk Kemajuan Daerah
KARIMUN

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HKKA, Tekankan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

24 Mei 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.