Rabu, 17 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Begini Awal Mula Diharamkannya Daging Babi untuk Muslim

kepri online
2 Agustus 2021
di SERBA - SERBI
0
Begini Awal Mula Diharamkannya Daging Babi untuk Muslim

Foto: iStock

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, SERBA-SERBI – Konsumsi daging babi bagi Muslim jelas dinyatakan haram oleh Allah SWT. Namun, tahukah kamu bagaimana awal mula diharamkannya daging babi?

Larangan untuk makan babi bagi umat Muslim telah tercatat jelas di Alquran. Seperti Surat Al-Baqarah ayat 173, Surat Al-Maidah ayat 3, Surat Al-An’am ayat 145, dan Surat An-Nahl ayat 115.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
32
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. An Nahl: 115).

Awal Mula Diharamkannya Daging Bagi Umat Muslim Foto: iStock

Dijelaskan bahwa yang haram dari babi bukan hanya dagingnya saja, tetapi semua yang berasal dari hewan tersebut. Mulai dari darah, bangkai dan minyak babi. Saat itu Allah SWT mengharamkan daging babi di Jazirah Arabiah.

Padahal di Jazirah Arabiyyah tidak ada babi sama sekali. Dikutip dari Halal Corner, pada masa jahiliyah bangsa Arab tidak pernah sekali pun menyebut babi dalam syair dan prosa mereka, sebagaimana mereka menyebut nama-nama hewan ternak lain.

Hal itu menunjukkan babi tidak ditemukan di kehidupan mereka. Selain itu, tidak pula ditemukan babi dalam sejarah bangsa Arab sejak zaman Nabi Ibrahim AS sampai Nabi Muhammad SAW.

Awal Mula Diharamkannya Daging Bagi Umat Muslim Foto: iStock

Satu-satunya kabilah Arab yang memelihara dan makan babi adalah Bani Taghlib, yaitu sebuah pecahan dari Bani Bakar bin Wail yang merupakan keturunan dari Rabi’ah.

Kabila tersebut beragama Kristen. Menurut para ahli tarikh, awalnya mereka hidup di Jazirah Arabiyyah. Kemudian sejak abad ke-7 masehi mereka bermigrasi ke Iraq.

Lalu, ketika Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah ke Yatsrib atau Madinah Munawwaroh, di sana juga tidak ada kabilah Arab yang memelihara dan mengonsumsi babi. Bahkan kaum Yahudi di sana pun tidak demikian karena syarian mereka juga mengharamkannya.

Awal Mula Diharamkannya Daging Bagi Umat Muslim Foto: iStock

Dari kisah itulah, sebagian ulama menyebutkan bahwa Rasulullah SAW belum pernah melihat hewan babi. Menariknya adalah Allah SWT telah mengharamkan makan babi sejak fase dakwah Islam di Mekkah.

Dapat diartikan bahwa Islam sudah melarang mengonsumsi babi sejak dini. Surat An-Nahl dan Surat Al-An’am yang di antara ayatnya melarang dan mengharamkan makan babi adalah surat Makkiyyah atau surat yang diturunkan di Mekkah.

Dan itu turun sebelum hijrah. Lantas mengapa babi diharamkan sementara di Mekkah tak ada satu pun ekor babi ditemukan? Terdapat ayat Makkiyah yang berbicara tentang tasyri’ atau larangan makan babi.

Setelah hijrah ke Yatsrib, Allah SWT pun menguatkan larangan makan babi. Allah SWT lalu menurunkan Surah Al-Baqarah dan Surah Al-Maidah.

Awal Mula Diharamkannya Daging Bagi Umat Muslim Foto: iStock

Juga lantas mengapa babi diharamkan sementara di Kota Yatsrib tak ada babi? Bahkan bangsa Arab dan Yahudi di sana pun tak ada yang makan babi. Bangsa Arab tidak makan babi karena syariat Nabi Ibrahim AS.

Syariat itulah yang masih dijaga oleh bangsa Arab di masa Jahiliyah. Menariknya, semua ayat yang melarang dan mengharamkan babi justru sebelum ditaklukkannya Persia dan Romawi.

Itulah salah satu kemukjizatan Alquran di mana yang sesungguhnya mengabarkan kondisi babi di akhir zaman. Alquran sebenarnya tengah mengkhithob generasi umat Islam modern.

Karena babi di masa kekuasaan dan kejayaan Islam tidak dipelihara dan tidak ditemui di negeri mereka. Namun, kini daging babi justru banyak diolah menjadi makanan. Dan itu menyebar luas dalam kehidupan manusia modern.

Perlu ditekankan bahwa babi bukan hanya haram untuk dikonsumsi, tetapi juga haram untuk diperjualbelikan dan dimanfaatkan. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya Allah bila mengharamkan atas suatu kaum makan sesuatu Dia juga haramkan atas mereka harganya,”.

(Sumber: detik.com)

Tags: awal diharamkannya daging babidagingdaging babidaging babi haramMuslimsejarah daging babi diharamkan
Sebelumnya

Anak Akidi Tio Tersangka, Dijerat Pasal Penghinaan Negara

Berikutnya

Terkuak, Malas Adalah Tanda dari Kecerdasan Tinggi

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
32
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.