Selasa, 26 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Pelaku UMKM Minta Penataan UMKM Jangan Memihak

Redaksi
7 Oktober 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pelaku UMKM Minta Penataan UMKM Jangan Memihak

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, Gubernur Kepri Ansar ( Baju Batik Kuning ) bersama dengan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat mengunjungi UMKM Kepri di dkawasan Ikon Kepri. ( Foto Dok/ Popy ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) meminta kepada Pemerintah saat melakukan penataan UMKM di kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang tidak merugikan para pelaku UMKM, hal ini disampaikan Yulida kepada media, Selasa ( 7/10/2025).

Pelaku UMKM mendukung penataan di kawasan Ikon Kepri, tetapi harus melakukan koordinasi dengan kami supaya tidak terjadi kesenjangan antara sesama pelaku UMKM, salah satu contoh masalah tempat dan lainya, ujar Yulida.

Baca Juga

Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri

Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri

26 Mei 2026
4
Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

25 Mei 2026
19

Semntara Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, Gubernur Kepri Ansar menginginkan agar kawasan Taman Gurindam 12 bisa menjadi ikon ruang publik serta menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Kepri yang ada di Tanjungpinang,” ujar Luki.

“Para pedagang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemprov Kepri ini. Mereka sepakat untuk ikut membantu pemerintah dalam mewujudkan Gurindam 12 sebagai kawasan yang lebih baik, sekaligus tetap ramah bagi pengunjung dan pelaku usaha kecil,” jelas Lis.

Adapun niat dari rencana penataan kawasan Taman Gurindam 12 adalah untuk mewujudkan kawasan tersebut sebagai salah satu ikon ruang publik dan destinasi wisata unggulan di Tanjungpinang.

Penataan penting dilakukan agar kawasan tersebut lebih nyaman, rapi, serta memiliki daya tarik lebih besar bagi masyarakat maupun wisatawan.

Kedepannya Pemko Tanjungpinang akan memberikan dukungan konkret kepada para pedagang melalui Dinas Koperasi dan UMKM, yakni akan diadakan pelatihan bagi tiga kluster pedagang di Gurindam 12, yaitu pengelola permainan anak-anak, pedagang minuman, dan pedagang makanan.

“Tujuannya agar pedagang mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan memiliki daya saing. Kita juga akan dorong pembentukan koperasi supaya ada wadah hukum yang jelas, sehingga pedagang bisa saling mendukung satu sama lain,” kata Lis.( Popy ).

Sebelumnya

Empat Keterangan Saksi Ringankan Gordon Silalahi

Berikutnya

Terungkap Motif Direktur PT DAS Korupsi Penerimaan Pajak Barang

Berita Terkait

Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri

26 Mei 2026
4
Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil
KEPRI TANJUNGPINANG

Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

25 Mei 2026
19
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online
KEPRI TANJUNGPINANG

Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

25 Mei 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.