Rabu, 17 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Persetubuhan di Bawah Umur

Redaksi
6 Maret 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Persetubuhan di Bawah Umur

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas mengamankan seorang pria pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial PA (25) . ( Foto Youlita ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri Anambas – Pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial PA (25) berhasil diamankan polisi usai orang tua korban Bunga membuat laporan di Polres Anambas.

Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan, terungkapnya kasus persetubuhan dibawah umur berawal saat polisi melakukan Operasi Antik di salah satu penginapan di Tarempa.

Baca Juga

Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

Ansar Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Kepri

16 Juni 2026
7
Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

Ansar Kawal Langsung Sekolah Rakyat di Kepri, Tanjungpinang, Anambas dan Natuna Jadi Prioritas

16 Juni 2026
8

Korban PA awalnya meminta kepada ZI untuk mencari cewek, dan ZI merekomendasikan korban Bunga, dan pelaku setuju dan memberikan uang senilai Rp 500.000, usai melakukan aksinya beberapa hari kemudian Bunga menghubungi PA untuk melakukan hubungan badan lagi, dan di setujui oleh PA.

Saat melakukan kommunikasi PA melakukan pertemuan dengan Bunga di jalan Pattimura untuk memberikan uang senilai Rp. 500.000 kepada korban (bunga) dengan tujuan untuk mengambil kamar dan merental motor,” kata Raden.

Selain itu, pelaku mengakui sudah dua kali melakukan persetubuhan dengan Bunga, dan terakhir persetubuhan terakhir PA meninggalkan Bunga di kamar Hotel.

Mendengar informasi Bunga melakukan persetubuhan dengan PA, orang tua korban tidak terima dan melaporkan PA ke Polres Anambas, dan saat ini PA sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan, ujar Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat. ( Youlita ).

 

Tags: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Persetubuhan di Bawah Umur
Sebelumnya

PWI Tetap Berikan Dukungan ke Ramon Damora

Berikutnya

Karena Adu Mulut Dua Pengunjung KTV Saling Lapor Polisi

Berita Terkait

Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Kepri

16 Juni 2026
7
Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Kawal Langsung Sekolah Rakyat di Kepri, Tanjungpinang, Anambas dan Natuna Jadi Prioritas

16 Juni 2026
8
Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

16 Juni 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.