Selasa, 13 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

F1QR Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 60.000 Pil Ekstasi di Perairan Tanjung Batu

A Husien Widjaya
26 Februari 2025
di KARIMUN
0

Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono pimpin conference pers penggagalan penyelundupan 60.000 butir narkotika jenis pil ektasi di perairan Tanjung Batu, Karimun, Rabu 26 Februari 2025. Foto: Dispen Lantamal IV

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 60.000 butir narkotika jenis pil ektasi di perairan Tanjung Batu, Kundur Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa 25 Februari 2025.

Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono mengatakan, pil ekstasi ini berasal dari negara malaysia yang dibawa menggunakan boat pancung bermesin 15 PK.

Baca Juga

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
27
Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
99

Pangkoarmada menyebut, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) mengamankan tiga pelaku kurir di Perairan Tanjung Batu dengan membawa 48 paket yang berisi 60.000 pil ekstasi.

“Ekstasi ini senilai sekitar Rp 21 Milyar yang dibawa dari Malaysia menggunakan boat pancung bermesin 15 PK menuju diperairan Tanjung Batu,” kata Pangkoarmada didampingi Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, Rabu 26 Februari 2025.

Ia menambahkan, pemeriksaan awal barang bukti dilakukan bersama Tim Narkotika Bea Cukai Khusus Kepri.

“Setelah diperiksa, tim menguji kandungan zat dalam barang bukti tersebut, dan hasilnya dipastikan pil tersebut positif mengandung metamfetamin yaitu zat aktif dalam narkotika jenis ekstasi,” tambahnya.

Hal ini merupakan bentuk nyata TNI AL memberantas narkoba, dan melaksanakan perintah tegas dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali dalam memerangi narkoba.

“Hal ini menindak lanjuti perintah langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto agar membasmi peredaran narkotika untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari dampak negatif narkotika,” tegas Pangkoarmada.

Diketahui, kasus ini terdapat tiga orang pelaku antara lain, RM (40), BK (47), dan AG (54) yang mengaku sebagai kurir penyelundupan pil ekstasi.

Selanjutnya seluruh barang bukti serta tiga orang tersangka langsung diamankan, dan dibawa ke Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut. (P23)

Tags: PangkoarmadaPenyelundupan 60.000 Pil Ekstasi di Perairan Tanjung Batu KarimunTNI AL
Sebelumnya

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Umum Razia Gabungan di Kamar Napi

Berikutnya

Kejari Tanjugpinang TerIma tahap II Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI

Berita Terkait

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup
KARIMUN

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
27
Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
99
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
37

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.