Senin, 25 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

F1QR Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 60.000 Pil Ekstasi di Perairan Tanjung Batu

Kepri Online
26 Februari 2025
di KARIMUN
0

Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono pimpin conference pers penggagalan penyelundupan 60.000 butir narkotika jenis pil ektasi di perairan Tanjung Batu, Karimun, Rabu 26 Februari 2025. Foto: Dispen Lantamal IV

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 60.000 butir narkotika jenis pil ektasi di perairan Tanjung Batu, Kundur Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa 25 Februari 2025.

Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono mengatakan, pil ekstasi ini berasal dari negara malaysia yang dibawa menggunakan boat pancung bermesin 15 PK.

Baca Juga

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HKKA, Tekankan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HKKA, Tekankan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

24 Mei 2026
10
PT TIMAH Salurkan 268 Sapi Kurban ke Tiga Provinsi dan Jakarta Jelang Idul Adha 1447 H

PT TIMAH Salurkan 268 Sapi Kurban ke Tiga Provinsi dan Jakarta Jelang Idul Adha 1447 H

23 Mei 2026
12

Pangkoarmada menyebut, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) mengamankan tiga pelaku kurir di Perairan Tanjung Batu dengan membawa 48 paket yang berisi 60.000 pil ekstasi.

“Ekstasi ini senilai sekitar Rp 21 Milyar yang dibawa dari Malaysia menggunakan boat pancung bermesin 15 PK menuju diperairan Tanjung Batu,” kata Pangkoarmada didampingi Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, Rabu 26 Februari 2025.

Ia menambahkan, pemeriksaan awal barang bukti dilakukan bersama Tim Narkotika Bea Cukai Khusus Kepri.

“Setelah diperiksa, tim menguji kandungan zat dalam barang bukti tersebut, dan hasilnya dipastikan pil tersebut positif mengandung metamfetamin yaitu zat aktif dalam narkotika jenis ekstasi,” tambahnya.

Hal ini merupakan bentuk nyata TNI AL memberantas narkoba, dan melaksanakan perintah tegas dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali dalam memerangi narkoba.

“Hal ini menindak lanjuti perintah langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto agar membasmi peredaran narkotika untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari dampak negatif narkotika,” tegas Pangkoarmada.

Diketahui, kasus ini terdapat tiga orang pelaku antara lain, RM (40), BK (47), dan AG (54) yang mengaku sebagai kurir penyelundupan pil ekstasi.

Selanjutnya seluruh barang bukti serta tiga orang tersangka langsung diamankan, dan dibawa ke Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut. (P23)

Tags: PangkoarmadaPenyelundupan 60.000 Pil Ekstasi di Perairan Tanjung Batu KarimunTNI AL
Sebelumnya

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Umum Razia Gabungan di Kamar Napi

Berikutnya

Kejari Tanjugpinang TerIma tahap II Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI

Berita Terkait

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HKKA, Tekankan Persatuan untuk Kemajuan Daerah
KARIMUN

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HKKA, Tekankan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

24 Mei 2026
10
PT TIMAH Salurkan 268 Sapi Kurban ke Tiga Provinsi dan Jakarta Jelang Idul Adha 1447 H
KARIMUN

PT TIMAH Salurkan 268 Sapi Kurban ke Tiga Provinsi dan Jakarta Jelang Idul Adha 1447 H

23 Mei 2026
12
Mabes Polri Tinjau Polres Karimun, Program Polmas Dinilai Berjalan Baik
KARIMUN

Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

23 Mei 2026
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.