Senin, 27 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti yang Telah Dinyatakan Incrah

Redaksi
19 Juli 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti yang Telah Dinyatakan Incrah

Kejari Tanjungpinang musnahkan barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang musnahkan barang bukti dari 14 perkara yang dinyatakan incrah, Jum’at (19/07/2024).

Kajari Tanjungpinang Lanny Hany Wanike Pasaribu mengatakan, untuk barang bukti narkotika dan Kamtibum 3 perkara tepa dinyatakan selesai atau inkrah.

Baca Juga

Ansar Ahmad Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kepri, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Ansar Ahmad Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kepri, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

27 April 2026
5
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

Upaya PT Timah Jaga Lingkungan: Dari Reklamasi Tambang hingga Energi Hijau

23 April 2026
8

“Barang bukti ini merupakan dari perkara narkotika 11 dan Kamtibum 3 perkara,”katanya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tindak pidana umum itu dilakukan setelah sebelumnya memiliki keputusan tetap.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 47,92 gram narkoba Sabu, 115,64 gram Ganja dan 265 butir pil ekstasi.

Narkoba dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan blender setelah itu dimasukan ke dalam kloset toilet.

Sementara itu untuk barang bukti handphone, alat isap sabu-sabu (Bong), timbangan digital dan handphone serta lainnya dihancurkan dengan cara dibakar.

Ia mengimbau kepada aparat terkait yaitu Kepolisian untuk lebih aktif untuk dalam memberantas peredaran narkoba di Tanjungpinang.

“Narkoba di Tanjungpinang saat ini masih marak. Kami ada intelijen jaksa masuk sekolah memberikan penerangan hukum kepada anak sekolah untuk tidak menyalahgunakan narkoba,” tutupnya.

Tags: Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti yang Telah Dinyatakan Incrah
Sebelumnya

Dua Kesepakatan Antara Taksi Konvesional dan Oline di Kota Batam

Berikutnya

Imigrasi Karimun Paparkan Cara Hadapi Kejahatan Lintas Sektoral

Berita Terkait

Ansar Ahmad Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kepri, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Ahmad Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kepri, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

27 April 2026
5
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
KEPRI TANJUNGPINANG

Upaya PT Timah Jaga Lingkungan: Dari Reklamasi Tambang hingga Energi Hijau

23 April 2026
8
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
KEPRI TANJUNGPINANG

PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

23 April 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.