Rabu, 17 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Gunakan Knalpot Brong, Polisi Razia dan Tilang Pengendara di Kijang

Kepri Online
26 Januari 2024
di BINTAN
0

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bintan gelar razia penertiban dan penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bintan gelar razia penertiban dan penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan bahwa pihaknya mengamankan enam (6) unit knalpot brong di wilayah Polsek Bintan Timur.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

“Semua motor yang menggunakan knalpot brong kami akan tindak tegas,” kata AKP Khapandi. Jumat, (26/1/2024).

Lagi, ditambahkan AKP Khapandi, bahwa pihaknya melakukan penilangan kepada beberapa pengendara yang menggunakan knalpot brong, dan sepeda motor yang tidak lengkap.

“Ya kami tilang, ” singkatnya.

Lanjut, disampaikan, bahwa razia dilakukan agar masyarakat paham dan mengerti akibat penggunaan knalpot yang tidam sesuai spesifikasi teknis.

“Hasilnya tadi berkurangnya pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di Kijang,” ujarnya.

Kasatlantas menghimbau pengendara roda dua dan empat agar dapat memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan normal.

“Pastikan pengendara dan pengemudi tidak mengantuk, atau konsumsi mikol, tidak ugal-ugalan, terburu-buru saat berkendara, dan gunakan helm. Lalu, bagi pengendara jangan menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan pengendara lainnya, ” himbau AKP Khapandi.

Disamping itu, Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas di Bintan Timur.

“Pakai helm standar kaca spion jangan menggunakan knalpot yang polong, sehingga dapat mengganggu ketertiban pengguna jalan lainnya,” tutupnya.

Sebanyak 13 personil Satlantas Polres Bintan melakukan razia di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Tags: polsek bintan timurSatlantas Polres BintanTilang Knalpot Brong
Sebelumnya

Terdiri Dari 4 SWP, Bupati Roby Sebut RDTR Perkotaan Kijang Untuk Kemajuan

Berikutnya

Kapolres Karimun Ajak Masyarakat Moro Jaga Keamanan

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.