Sabtu, 30 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kasatreskrim Polres Karimun Minta Warga Jangan Lalai Jaga Kendaraan dan Rumah

Redaksi
20 Januari 2022
di KARIMUN
0
Kasatreskrim Polres Karimun Minta Warga Jangan Lalai Jaga Kendaraan dan Rumah

Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Rasyid saat gekar pres release, Rabu ( 19/1/2021).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi meminta kepada warga Karimun supaya jangan lalai saat dirumah dan menjaga kendaraan roda dua, Kelalaian warga bisa mengundang datangnya kejahatan kepada kita.

Selama ini saya perhatikan masih banyak warga Karimun menminggalkan motor dengan kunci masih menempel di kendaraan, hal ini menimbulkan niat jahat seseorang untuk mencuri motornya karena faktor-faktor lain salah satunya masalah ekonomi.

Baca Juga

Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun, Siap Layani 29 Jenis Pelayanan Publik

Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun, Siap Layani 29 Jenis Pelayanan Publik

29 Mei 2026
4
PT Karimun Granite Erahkan Dua Ekor Sapi Kurban  untuk Masyarakat Sepedas di Hari Raya Idul Adha

Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

28 Mei 2026
12

Selain itu masih banyak warga Karimun saat dalam rumah tertidur dan tidak mengunci rumah.Jadi saya menghimbau kepada warga Karimun tetap waspada kadanga kejahatan itu datang karena faktor kelalaian kita sendiri, kata Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi.

Saat ini ada 9 tersangka terkait kasus kriminal dengan jumlah 4 kasus yang berbeda dan salah satunya kriminal ini terjadi ada kelalaian korban tidak mengunci rumah saat tidur siang, dan lainnya kasus pencurian kendaraan roda dua.

Untuk para tersangka ini kita kenakan pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Tersangka kasus curas Pasal 365 Ayat (1) K.U.H.Pidana diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Untuk penadah disangkakan pasal 480 K.U.H.Pidana ancaman 4 tahun penjara, kata Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi disela-sela pres release, Rabu ( 20/1/2022). ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Tags: AKP Arsyad Riyandi.Kasatreskrim Polres KarimunKasatreskrim Polres Karimun Minta Warga Karimun Jangan Lalai Jaga Kendaraan dan Rumahpasal 480 K.U.H.Pidana
Sebelumnya

Harga Minyak Goreng 1 Liter Rp 14 Ribu, Turun Harga

Berikutnya

Dari Mulut Dan Telinganya Keluar Cairan, Ternyata Kakek 60 Tahun Ini Minum Obat Kuat Kencan Di Hotel

Berita Terkait

Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun, Siap Layani 29 Jenis Pelayanan Publik
KARIMUN

Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun, Siap Layani 29 Jenis Pelayanan Publik

29 Mei 2026
4
PT Karimun Granite Erahkan Dua Ekor Sapi Kurban  untuk Masyarakat Sepedas di Hari Raya Idul Adha
KARIMUN

Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

28 Mei 2026
12
PT Karimun Granite Erahkan Dua Ekor Sapi Kurban  untuk Masyarakat Sepedas di Hari Raya Idul Adha
KARIMUN

Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

28 Mei 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mabes Polri Tinjau Polres Karimun, Program Polmas Dinilai Berjalan Baik

    Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Salurkan 268 Sapi Kurban ke Tiga Provinsi dan Jakarta Jelang Idul Adha 1447 H

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.