Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Harga Minyak Goreng 1 Liter Rp 14 Ribu, Turun Harga

kepri online
20 Januari 2022
di SERBA - SERBI
0
Harga Minyak Goreng 1 Liter Rp 14 Ribu, Turun Harga

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kemenko Bidang Perekonomian RI memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter sejak Rabu (19/01/2022) kemarin.

Kebijakan penurunan harga minyak goreng berlaku di seluruh Indonesia, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44

Harga minyak goreng ini berlaku hingga 6 bulan ke depan.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.”

“Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Airlangga, Rabu.

Terkait kebijakan ini, Pemerintah akan menutup selisih harga minyak goreng. Selisih harga yang dimaksud adalah selisih harga produksi dan distribusi dengan harga eceran/retail.

Adapun upaya menutup selisih harga tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter. Pemerintah juga menutup selisih harga untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

Sebelumnya, kebijakan ini berlaku demi memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Selain itu, pemerintah juga memastikan kembali agar masyarakat memperoleh minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau, yaitu Rp14.000 per liter.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya pada awal Januari lalu telah memerintahkan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

Dalam Siaran Pers Kemenko Ekon Nomor HM.4.6/5/SET.M.EKON.3/1/2022, tercantum informasi kebijakan pemerintah dalam menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau.

“Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” ujar Presiden.

Sumber Anggaran untuk Penutupan Selisih Harga

Arahan Presiden tersebut guna merespon tren kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Diketahui, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil di pasar ekspor sedang tinggi. Tercatat pada minggu ke-5 Desember 2021, harga minyak goreng kemasan mencapai rata-rata Rp18.492,00 per liter atau mengalami peningkatan sebesar 8,31% (MtM).

“Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Menko Ekon, Airlangga Hartarto pada press briefing kebijakan Pemerintah terkait harga minyak goreng, di Jakarta, Rabu (5/1).

Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Sementara itu, kebutuhan biaya untuk menutup selisih harga, PPN dan biaya Surveyor sebesar Rp3,6 Triliun, yang bersumber dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).

Pemerintah Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pasar

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan, Pemerintah juga tengah mengadakan kegiatan operasi pasar dalam rangka menjaga stabilisasi harga minyak goreng.

“Pada saat ini kita juga sebenarnya masih mengadakan operasi pasar untuk 11 juta liter di 47 ribu gerai pasar modern.”

“Hari ini sudah terealisasi sebanyak 4 juta liter, jadi 7 juta liter on-going dilaksanakan,” ucap Menteri Lutfi.

Kebijakan penurunan harga minyak goreng ini berdasarkan hasil evaluasi Kemenko Perekonomian, yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

“Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menko Ekon.

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sejumlah 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

Kemudian, Pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan penerapan kebijakan ini. (SUMBER: Tribunnews.com).

 

Tags: harga minyak goreng kemasanharga minyak goreng per literharga minyak goreng sebesar Rp14.000harga minyak goreng turunKemenko Bidang Perekonomian RI
Sebelumnya

Kepedulian TNI Bantu Ratakan Tapak Pondasi Rumah Warga Di Moro

Berikutnya

Kasatreskrim Polres Karimun Minta Warga Jangan Lalai Jaga Kendaraan dan Rumah

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.