Keprionline.co.id, KARIMUN – Aksi pencurian di siang hari kembali menggegerkan warga Kabupaten Karimun. Seorang pria berinisial AC (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri kusen aluminium di kawasan perumahan dan aksinya dipergoki langsung oleh warga setempat.
Pelaku diamankan warga di Perumahan Balai Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, pada Rabu (27/5/2026) siang. Kejadian tersebut sempat membuat suasana perumahan heboh karena warga beramai-ramai mendatangi lokasi penangkapan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 19 kepingan kusen aluminium jendela yang diduga merupakan hasil pencurian di kawasan tersebut.
Aksi pencurian di perumahan milik PT Mulia itu terbilang nekat karena dilakukan pada siang hari saat aktivitas warga masih cukup ramai. Namun gerak-gerik mencurigakan pelaku langsung disadari warga yang berada di sekitar lokasi.
Karena curiga, warga kemudian bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara. Informasi penangkapan pelaku pun menyebar melalui grup WhatsApp perumahan hingga akhirnya diketahui oleh pihak perusahaan pemilik aset. Mengetahui kejadian tersebut, perwakilan perusahaan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Tebing agar kasus tersebut segera diproses secara hukum.
Mendapat laporan dari masyarakat dan pihak perusahaan, Unit Reskrim Polsek Tebing langsung bergerak menuju lokasi untuk menjemput pelaku dari kerumunan warga. Kanit Reskrim Polsek Tebing, IPDA Omkenedi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia memastikan pelaku kini telah diamankan di markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku langsung kita amankan. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian kusen aluminium jendela. Barang bukti yang diamankan sebanyak 19 kepingan kusen,” ujar IPDA Omkenedi, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AC mengaku sengaja menyasar rumah-rumah kosong di kawasan perumahan tersebut untuk mengambil komponen aluminium. Kepada polisi, pelaku juga berdalih nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari.
“Saat ini AC telah ditahan di sel tahanan Polsek Tebing untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. Oki)






