KEPRIONLINE – Polri bakal libatkan sekitar 217 ribu personel dalam Operasi Lilin Pengamanan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
“Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217 ribu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11).
Selain personel Polri, dia juga menyebut, TNI bersama Satpol PP serta stakeholder lainnya juga turut mengerahkan personel dengan tugas dan perannya masing-masing.
“TNI juga mempersiapkan personelnya, Satpol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya,” ungkapnya.
Sementara terkait gelaran Operasi Lilin saat masa libur Nataru ini dilakukan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi tersebut, Polri juga bakal mendirikan Posko PPKM Level 3 dibeberapa titik perbatasan daerah maupun setiap gerbang tol.
Petugas akan melakukan pengecekan Surat Keluar Masuk (SKM) yang dikeluarkan oleh ketua RT bagi pengendara.
“Kemudian Polri jaga di seluruh pintu tol, dan jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah, di setiap penjagaan ada pos sebagai check point, nah di situ nanti juga akan dicek apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” jelas Dedi.
Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan SKM akan diminta melakukan tes cepat Covid-19 antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM. Jika kedapatan positif seusai tes PCR, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.
Polri juga berencana memasangkan stiker kepada setiap kendaraan yang digunakan masyarakat untuk bepergian ke luar kota selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
“Kita juga beri stiker dari setiap masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan,” terang Dedi.
Adapun tujuan pemasangan stiker itu, kata Dedi, diperuntukan sebagai tanda bagi petugas terhadap setiap pengendara yang telah memenuhi persyaratan seperti swab antigen maupun surat izin keluar masuk.
“Jika belum dilakukan swab antigen, dan pengendara nantinya positif, akan ditindaklanjuti dengan PCR dan jika hasil dari PCR itu positif maka dievakuasi menuju tempat lain. Tetapi jika SKM pengendara ada, pengendara boleh melanjutkan perjalanan,” tutup Dedi. ( SUMBER: MERDEKA.COM ).






