KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Tim Resmob Polda Sulsel menangkap 2 selebgram asal Makasar yang berinisial DN (23) dan PI (20) yang berada di salah satau hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 22.25 WITA.
Penangkapan 2 selebgram diduga terlibat prostitusi online yang dimucikarikan oleh Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32).
Awal mula penangkapan terhadap 2 mucikari yakni Ijas dan Cempreng, pada saat kedua mucikari sedang menunggu pria hidung belang di salah satu hotel yang ada di Makasar.
Pada saat dikonfirmasi Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Dharma Negara membenarkan penangkapan terhadap 2 mucikari dan 2 selebgram disalah satu hotel di Makasar.
Ia mengatakan Ijas merupakan mucikari yang memfasilitasikan DN dan PI, Ijas yang mencari pria hidung belang, mulai dari negoisasi sampe kesepakatan.
Setelah harga disepakati, Ijas baru mempertemukan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan pria hidung belang yang memesan jasa prostitusi jasa onlinenya.
Ijas menjelaskan, PSK dibawah naungannya hanya diberikan kepada pria hidung belang yang dikenalnya, dia tidak menerima pria hidung belang jika tidak mengenalnya.
Dharma menjelaskan kedua selebgram tersebut sudah dibebaskan dan hanya dikenakan ajib lapor. Meskipun kedua selebgram tersebut sudah ditahan beberapa hari.
Setelah di intrograsi kenapa sampai nekat terjerumus prostitusi online dengan kompak kedua selebgram menjawab dikarenakan desakan kebutuhan ekonomi dan keperluan lainnya.
Mereka juga menjelaskan rincian tarif sekali kencan yakni sekitar 2 juta rupiah, dan di bagi juga untuk mucikari sekitar 200 ribu. (KEPRIONLINE.CO.ID).






