Sabtu, 30 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

2 Selebgram Makasar ditangkap terlibat Prostitusi Online, Ini Alasannya

kepri online
18 November 2022
di SERBA - SERBI
0
2 Selebgram Makasar ditangkap terlibat Prostitusi Online, Ini Alasannya

Tim Resmob Polda Sulsel menangkap 2 selebgram asal Makasar yang berinisial DN (23) dan PI (20) yang berada di salah satau hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 22.25 WITA.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Tim Resmob Polda Sulsel menangkap 2 selebgram asal Makasar yang berinisial DN (23) dan PI (20) yang berada di salah satau hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 22.25 WITA.

Penangkapan 2 selebgram diduga terlibat prostitusi online yang dimucikarikan oleh Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32).

Baca Juga

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

Awal mula penangkapan terhadap 2 mucikari yakni Ijas dan Cempreng, pada saat kedua mucikari sedang menunggu pria hidung belang di salah satu hotel yang ada di Makasar.

Pada saat dikonfirmasi Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Dharma Negara membenarkan penangkapan terhadap 2 mucikari dan 2 selebgram disalah satu hotel di Makasar.

Ia mengatakan Ijas merupakan mucikari yang memfasilitasikan DN dan PI, Ijas yang mencari pria hidung belang, mulai dari negoisasi sampe kesepakatan.

Setelah harga disepakati, Ijas baru mempertemukan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan pria hidung belang yang memesan jasa prostitusi jasa onlinenya.

Ijas menjelaskan, PSK dibawah naungannya hanya diberikan kepada pria hidung belang yang dikenalnya, dia tidak menerima pria hidung belang jika tidak mengenalnya.

Dharma menjelaskan kedua selebgram tersebut sudah dibebaskan dan hanya dikenakan ajib lapor. Meskipun kedua selebgram tersebut sudah ditahan beberapa hari.

Setelah di intrograsi kenapa sampai nekat terjerumus prostitusi online dengan kompak kedua selebgram menjawab dikarenakan desakan kebutuhan ekonomi dan keperluan lainnya.

Mereka juga menjelaskan rincian tarif sekali kencan yakni sekitar 2 juta rupiah, dan di bagi juga untuk mucikari sekitar 200 ribu. (KEPRIONLINE.CO.ID).

 

Tags: 2 Selebgram Makasar ditangkapmakasarProstitusi OnlineSelebgram Makasar
Sebelumnya

Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kepri Dikukuhkan, Sekdaprov Adi Himbau Tingkatkan Pelayanan Publik

Berikutnya

Video Mesum Sekdes Viral, Sejumlah Warga Geruduk Balai Desa

Berita Terkait

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mabes Polri Tinjau Polres Karimun, Program Polmas Dinilai Berjalan Baik

    Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Salurkan 268 Sapi Kurban ke Tiga Provinsi dan Jakarta Jelang Idul Adha 1447 H

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.