Minggu, 11 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Ungkap Sabu 6 Kg, Bupati Karimun, Ketua DPRD Serta Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Karimun

kepri online
22 November 2021
di KARIMUN
0
Ungkap Sabu 6 Kg, Bupati Karimun, Ketua DPRD Serta Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Karimun
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN – Jajaran Polres Karimun berhasil mengunggap kasus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 6 Kg dari slaah satu tersangka berinisial ( NJ ) yang berhasil ditangkap dari  salah satu wisma yang berada di Jl. Teuku Umar Kel. Tanjung Balai kec. Karimun Kab. Karimun, Sabtu ( 30/10/2021 ) sekira pukul 14.45 WIB.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengtakan, Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini bagi saya ini sangat luar biasa,Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Polres Karimun dan jajaranya dalam menyelamatkan ribuan orang masyarakat Karimun.

Baca Juga

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
95
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
30

Coba kita banyangkan jika sabu sebanyak 6 Kilogram ini beredar ditengah-tengah masyarakat karimun, tentu bukan hanya orang tua yang bisa mengkomsumsi narkoba ini tetapi bisa anak-anak muda kita, jadi keberhasilan ini mari kita satukan tekad untuk bersma-sama perangi narkoba, kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq .

Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun, Yusuf Sirat mengatakan, pada kesempatan ini, saya menyampaikan rasa terima kasih, dan rasa hormat pada Kapolres, dan semua jajaran Polres Karimun  yang demikian luar biasa bisa mengungkap kasus narkotika ini, Ini bagian prestasi bagi seluruh jajaran polres Karimun yang wajib kita berikan apresiasi, kata Yusuf Sirat .

Sementara Ketua Lembaga Adat Melayu ( LAM ), Abu Samah H mengtakan, Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini sebanyak 6 Kg ini menjadi ukiran sejarah bagi masyarakat karimun dan juga Polres Karimun, Pengungkapan kasus narkotika ini salah satu bukti bahwa narkotika ini sudah makin marak di wilayah Karimun.

Tetapi dengan kerja keras yang luar biasa dari jajaran Polres Karimun sabu 6 Kg ini tidak sempat beredar ketengah-tengah masyarakat Karimun, Mari kita dukung kinerja Kapolres Karimun untuk mengungkap dan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, kata Ketua Lembaga Adat Melayu ( LAM ), Abu Samah H. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ).

Tags: aunur rafiqKetua Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimunmengunggap kasus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 6 KgPengungkapan kasus narkotika jenis sabuPolres KarimunYusuf sirat
Sebelumnya

KPAI Terima Aduan 3 Siswa SD Di Tarakan Tak Naik Kelas 3 Tahun, Diduga Karena Keyakinanya

Berikutnya

Sat Polairud Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Illegal Tujuan Malaysia

Berita Terkait

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
95
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
30
Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi
KARIMUN

Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

6 Oktober 2026
796

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.