KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN – Jajaran Polres Karimun berhasil mengunggap kasus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 6 Kg dari slaah satu tersangka berinisial ( NJ ) yang berhasil ditangkap dari salah satu wisma yang berada di Jl. Teuku Umar Kel. Tanjung Balai kec. Karimun Kab. Karimun, Sabtu ( 30/10/2021 ) sekira pukul 14.45 WIB.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengtakan, Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini bagi saya ini sangat luar biasa,Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Polres Karimun dan jajaranya dalam menyelamatkan ribuan orang masyarakat Karimun.
Coba kita banyangkan jika sabu sebanyak 6 Kilogram ini beredar ditengah-tengah masyarakat karimun, tentu bukan hanya orang tua yang bisa mengkomsumsi narkoba ini tetapi bisa anak-anak muda kita, jadi keberhasilan ini mari kita satukan tekad untuk bersma-sama perangi narkoba, kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq .
Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun, Yusuf Sirat mengatakan, pada kesempatan ini, saya menyampaikan rasa terima kasih, dan rasa hormat pada Kapolres, dan semua jajaran Polres Karimun yang demikian luar biasa bisa mengungkap kasus narkotika ini, Ini bagian prestasi bagi seluruh jajaran polres Karimun yang wajib kita berikan apresiasi, kata Yusuf Sirat .
Sementara Ketua Lembaga Adat Melayu ( LAM ), Abu Samah H mengtakan, Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini sebanyak 6 Kg ini menjadi ukiran sejarah bagi masyarakat karimun dan juga Polres Karimun, Pengungkapan kasus narkotika ini salah satu bukti bahwa narkotika ini sudah makin marak di wilayah Karimun.
Tetapi dengan kerja keras yang luar biasa dari jajaran Polres Karimun sabu 6 Kg ini tidak sempat beredar ketengah-tengah masyarakat Karimun, Mari kita dukung kinerja Kapolres Karimun untuk mengungkap dan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, kata Ketua Lembaga Adat Melayu ( LAM ), Abu Samah H. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ).