Keprionline.co.id, KARIMUN – PT Karimun Indojaya Corporation (KIC) mulai melakukan perbaikan pada struktur jetty di kawasan Teluk Paku, Pasir Panjang, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kamis (16/4/2026).
Perbaikan tersebut dilakukan menyusul kondisi jetty yang mengalami kerusakan cukup parah akibat abrasi dan terjangan ombak laut dalam beberapa tahun terakhir. Fasilitas yang selama ini menjadi tempat bersandar kapal nelayan itu diketahui telah lama terbengkalai tanpa perawatan.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengerjaan tengah berlangsung dengan melibatkan alat berat. Sejumlah pekerja terlihat melakukan penataan ulang batu miring (revetment) yang sebelumnya runtuh di beberapa sisi dinding jetty.
Salah seorang petugas keamanan PT KIC, Kadir, mengungkapkan bahwa jetty berukuran sekitar 15 x 15 meter tersebut sudah puluhan tahun tidak difungsikan secara optimal.
“Jetty ini sudah lama tidak digunakan dan minim perawatan. Kondisinya rusak, bahkan sebagian badan jalannya mengalami penurunan karena penahan di sisi kanan dan kiri hilang,” ujarnya.
Menurutnya, perbaikan dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut sekaligus mengurangi dampak abrasi yang terus mengikis bibir pantai. Selain itu, keberadaan jetty yang layak dinilai penting untuk mendukung aktivitas nelayan serta sektor industri dan logistik di wilayah tersebut.
Kadir menambahkan, pihak perusahaan berharap perbaikan ini dapat membuka peluang masuknya investor ke Kabupaten Karimun, khususnya di kawasan Teluk Paku.
“Kalau kondisinya sudah baik, tentu bisa menarik investor. Dampaknya, lapangan pekerjaan terbuka dan ekonomi masyarakat bisa meningkat,” katanya.
Sebagai warga setempat, ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah perbaikan tersebut. Ia menilai, meningkatnya aktivitas ekonomi dapat menekan angka pengangguran yang berpotensi memicu masalah sosial.
Lebih lanjut, Kadir menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini murni perbaikan fasilitas jetty lama, bukan reklamasi. Proses pengerjaan tersebut juga telah sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki perusahaan.
Perbaikan jetty ini diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas pesisir serta memperkuat daya tarik investasi di Kabupaten Karimun ke depan. (James Nababan).






