Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Temuan Barang yang Mau Kadaluwarsa di Toko Melody, Perpat Karimun Minta Warga Karimun Teliti Saat Beli Barang di Toko – toko

Redaksi
12 November 2025
di KARIMUN
0
Temuan Barang yang Mau Kadaluwarsa di Toko Melody, Perpat Karimun Minta Warga Karimun Teliti Saat Beli Barang di Toko – toko

Ketua Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT) Kabupaten Karimun, Mecky ( pakai kopiah ) dan Tim sidak dari Disperindag Karimun. ( Foto Dok / Jantua ),

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Ketua Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT) Kabupaten Karimun, Mecky meminta masyarakat Karimun teliti saat membeli barang di toko, temuan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Karimun terkait barang yang mau kadaluarsa di Toko Melody menjadi bukti pengelola toko masih memajang barang yang mau kadaluarsa untuk di jual, ujar Mecky.

Seharusnya barang-barang yang mau kadaluwarsa sudah harus ditarik dari toko tetapi realitanya masih ada temuan dari tim sidak Disperindag Karimun, Sementara ajuran Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) mewajibkan penarikan produk yang akan kedaluwarsa dari pasaran, idealnya seminggu sebelum tanggal kedaluwarsa. Jadi warga Karimun kalau mau membeli barang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk, sesuai dengan prinsip Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, ujar Mecky pada media, Rabu ( 12/11/2025 ).

Baca Juga

Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

21 Juli 2026
7
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

21 Juli 2026
79

Selain itu, Perpat juga meminta supaya Disperindag Karimun bukan hanya melakukan sidak di Toko Melody tetapi harus menelusuri semua toko-toko yang ada di Karimun, hal ini untuk menghindari masyarakat Karimun dari barang-barang dan makanan yang sudah tidak layak komsumsi, ujar Mecky.

Sebelelumnya Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan SDM Karimun, Suhaimi Simbolon, mengatakan, sidak di Toko Melody 1 dan 2 ada kita temukan barang yang sudah mau kadaluwarsa, dan kita sudah saya sampaikan kepada pengelola toko untuk mengembalikannya ke Distributor dan sesuai dengan Undang-undang Konsumen barang yang sudah masuk kadaluarsa itu wajib dikembalikan,” ujar Suhaimi Simbolon kepada media disela-sela sidak.

“Jadi barang yang mau kadaluarsa yang kita temukan ini tidak bisa kita sita karena ini barang kosmetik biasanya diretur atau dikembalikan, karena pemusnahannya itu butuh prosedur baik dari produsen maupun dari kita lingkungan hidup.” kata Suhaimi Simbolon. ( Jantua / JMS ).

Sebelumnya

Nikson Situmorang Ajak Seluruh Pelaku Usaha Daftar Sebagai Calon Kadin Kota Batam

Berikutnya

40 Kepala Keluarga di Bintan Dapat Renovasi Rumah Dari Perkim Kepri

Berita Terkait

Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk
KARIMUN

Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

21 Juli 2026
7
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan
KARIMUN

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

21 Juli 2026
79
Aikal Tempuh Pendidikan Lewat Program Kelas Beasiswa PT TIMAH
KARIMUN

Aikal Tempuh Pendidikan Lewat Program Kelas Beasiswa PT TIMAH

20 Juli 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.