Selasa, 10 Februari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Temuan Barang yang Mau Kadaluwarsa di Toko Melody, Perpat Karimun Minta Warga Karimun Teliti Saat Beli Barang di Toko – toko

Redaksi
12 November 2025
di KARIMUN
0
Temuan Barang yang Mau Kadaluwarsa di Toko Melody, Perpat Karimun Minta Warga Karimun Teliti Saat Beli Barang di Toko – toko

Ketua Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT) Kabupaten Karimun, Mecky ( pakai kopiah ) dan Tim sidak dari Disperindag Karimun. ( Foto Dok / Jantua ),

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Ketua Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT) Kabupaten Karimun, Mecky meminta masyarakat Karimun teliti saat membeli barang di toko, temuan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Karimun terkait barang yang mau kadaluarsa di Toko Melody menjadi bukti pengelola toko masih memajang barang yang mau kadaluarsa untuk di jual, ujar Mecky.

Seharusnya barang-barang yang mau kadaluwarsa sudah harus ditarik dari toko tetapi realitanya masih ada temuan dari tim sidak Disperindag Karimun, Sementara ajuran Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) mewajibkan penarikan produk yang akan kedaluwarsa dari pasaran, idealnya seminggu sebelum tanggal kedaluwarsa. Jadi warga Karimun kalau mau membeli barang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk, sesuai dengan prinsip Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, ujar Mecky pada media, Rabu ( 12/11/2025 ).

Baca Juga

Bupati Karimun Lantik Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun , Langsung Beri Sejumlah PR

Bupati Karimun Lantik Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun , Langsung Beri Sejumlah PR

9 Februari 2026
14
Polsek Meral Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

Polsek Meral Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

9 Februari 2026
6

Selain itu, Perpat juga meminta supaya Disperindag Karimun bukan hanya melakukan sidak di Toko Melody tetapi harus menelusuri semua toko-toko yang ada di Karimun, hal ini untuk menghindari masyarakat Karimun dari barang-barang dan makanan yang sudah tidak layak komsumsi, ujar Mecky.

Sebelelumnya Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan SDM Karimun, Suhaimi Simbolon, mengatakan, sidak di Toko Melody 1 dan 2 ada kita temukan barang yang sudah mau kadaluwarsa, dan kita sudah saya sampaikan kepada pengelola toko untuk mengembalikannya ke Distributor dan sesuai dengan Undang-undang Konsumen barang yang sudah masuk kadaluarsa itu wajib dikembalikan,” ujar Suhaimi Simbolon kepada media disela-sela sidak.

“Jadi barang yang mau kadaluarsa yang kita temukan ini tidak bisa kita sita karena ini barang kosmetik biasanya diretur atau dikembalikan, karena pemusnahannya itu butuh prosedur baik dari produsen maupun dari kita lingkungan hidup.” kata Suhaimi Simbolon. ( Jantua / JMS ).

Sebelumnya

Nikson Situmorang Ajak Seluruh Pelaku Usaha Daftar Sebagai Calon Kadin Kota Batam

Berikutnya

40 Kepala Keluarga di Bintan Dapat Renovasi Rumah Dari Perkim Kepri

Berita Terkait

Bupati Karimun Lantik Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun , Langsung Beri Sejumlah PR
KARIMUN

Bupati Karimun Lantik Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun , Langsung Beri Sejumlah PR

9 Februari 2026
14
Polsek Meral Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut
KARIMUN

Polsek Meral Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

9 Februari 2026
6
Peringati HPN ke -80 , Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning Bersama Jurnalis
KARIMUN

Peringati HPN ke -80 , Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning Bersama Jurnalis

9 Februari 2026
5

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Meral Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan MD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada Kejanggalan! Proses Seleksi Dirut PDAM Karimun Tempuh Jalur PTUN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abaikan Himbauan Otoritas Karantina Karimun, Diduga Pengusaha Kebal Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nasir Hutabarat Ambil Alih Kantor Kadin Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Subkontraktor WaKDaicien Project Diduga Rekrut dan Datangkan TKA Menggunakan Visa Pelancong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terdakwa Pembunuh Bayi di Karimun Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wabup Karimun Kukuhkan Pengurus KPK Periode 2025-2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.