Selasa, 13 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Nikson Situmorang Ajak Seluruh Pelaku Usaha Daftar Sebagai Calon Kadin Kota Batam

Redaksi
12 November 2025
di BATAM
0
Nikson Situmorang Ajak Seluruh Pelaku Usaha Daftar Sebagai Calon Kadin Kota Batam

Ketua Organizing Committee (OC), Niko Nikson Situmorang SH, MH. ( Foto Dok / Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Panitia pelaksana Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam resmi mengumumkan jadwal terbaru pelaksanaan Mukota yang akan digelar pada 5 Desember 2025. Penetapan tanggal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara panitia lokal dengan Kadin Provinsi Kepulauan Riau dan Kadin Indonesia.

Ketua Organizing Committee (OC), Niko Nikson Situmorang SH, MH mengatakan, panitia kini tengah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada dunia usaha, asosiasi, dan para calon ketua untuk berpartisipasi dalam proses Mukota ini.

Baca Juga

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
23
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan calon-calon ketua Kadin Batam agar segera mendaftar ke panitia. Pendaftaran peserta dan calon ketua dibuka hingga 28 November 2025, atau tujuh hari sebelum hari pelaksanaan,” jelas Niko.

Pendaftaran dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, di sekretariat panitia lantai 1 kantor Kadin Kota Batam.

Niko juga menjelaskan bahwa keputusan tanggal pelaksanaan telah melalui rapat kepanitiaan resmi yang turut dihadiri oleh perwakilan Kadin Kepri dan Dewan Pertimbangan Kadin Kota Batam, termasuk Ibu Ernawati, selaku anggota dewan pertimbangan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan arahan Kadin Indonesia. Mukota ini bukan sekadar pemilihan ketua, tetapi momentum konsolidasi dunia usaha di Batam,” tambahnya.

Sampai saat ini, panitia telah menerima satu nama yang secara resmi mendaftar sebagai calon ketua, yakni Roma Nasir Hutabarat, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Caretaker Kadin Kota Batam.

Panitia masih menunggu pendaftaran dari kandidat lain hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Dengan ditetapkannya tanggal pelaksanaan dan dibukanya pendaftaran calon ketua, panitia berharap Mukota Kadin Batam 2025 dapat menjadi forum yang produktif, transparan, dan mampu melahirkan kepemimpinan baru yang membawa semangat kolaborasi dunia usaha di Batam ke arah yang lebih maju, ujar Nikson pada media, Rabu ( 12/11/2025 ).

Ketua Steering Committee (SC), Tonny Siahaan, SH, menyampaikan bahwa perubahan jadwal dilakukan untuk menyesuaikan dengan agenda Kadin di tingkat nasional dan provinsi. Semula, Mukota dijadwalkan berlangsung pada 14 November, namun diundur guna memastikan kehadiran dan partisipasi langsung dari jajaran Kadin Kepri serta Kadin Indonesia.

“Kami melakukan penyesuaian agar pelaksanaan Mukota berjalan lebih sempurna, dengan kehadiran lengkap dari Kadin Indonesia dan Kadin Kepri. Karena itu, jadwal resmi kita tetapkan menjadi tanggal 5 Desember 2025,” ujar Tonny. ( Oky ).

Sebelumnya

Raperda Tentang Kota Layak Anak Harus Bermamfaat Bagi Masyarakat

Berikutnya

Temuan Barang yang Mau Kadaluwarsa di Toko Melody, Perpat Karimun Minta Warga Karimun Teliti Saat Beli Barang di Toko – toko

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
23
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13
Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat
BATAM

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat

1 Oktober 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.