Keprionline.co.id, Batam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi kepri Ir Wirya Sar Silalahi memberikan apresiasi atas kinerja Polda Kepri dalam artas pengungkapan 30 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta selamatkan 129 korban dan amankan 50 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang di Wilayah Kepri selama periode dari tanggal 5 Juni sampai dengan 20 Juli tahun 2023.
Pengungkapan kasus TTPO ini menjadi bukti nyata kepada kita bahwa Polisi benar-benar bekerja keras mengungkap kasus TTPO di Provini Kepri ini khususnya di Kota Batam, Mari kita dukung Polda Kepri untuk tetap meminimalisir angka kriminal di Kota Batam ini, kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi kepri Ir Wirya Sar Silalahi.
Sementara Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun M.Si., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si kepada media Keprionline mengatakan,” Keberhasilan pengungkapan 30 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak lepas dari adanya kerja sama dan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Divhubinter Polri dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pencegahan, penanganan maupun tindakan hukum”, ujar Zahwani.
Selama periode bulan juli Polda Kepri berhasil mengungkapkan 30 Kasus tindak pidana perdagangan orang di Wilayah Kepri dengan rincian, Polresta Barelang 18 Kasus, Polda Kepri 9 Kasus, Polresta Tanjung Pinang 1 Kasus, Polres Bintan 1 Kasus, dan Polres Karimun 1 Kasus.
Motif tersangka mengincar masyarakat dari ekonomi kelas menengah ke bawah dengan cara mengiming-imingi gaji yang layak di luar sana.“Diimingi haji dan kehidupan yang layak tapi kenyataannya korban diberikan pekerjaan yang tidak layak dan tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan sebelumnya”, ujar Zahwani. ( Gordon ).






