Keprionline.co.id, Batam – Sampai saat ini masih ada petugas parkir di Kota Batam yang bekerja samapi pukul 22.30, dari pantauan media Keprionline.co.id disekitar Jl. Raja M Tahir, atau depan Perum Citra Kota Mas, Batam Center masih ada beberapa tukang parkir yang melakukan aktifitas.
Saat ditemui media petugas parkir berinisial W mengakui selalu melakukan aktifitasnya disini dan dan saat diminta untuk bertemu dengan pengawas, petugas parkir berinisial W langsung meninggalkan lokasi dan menganti baju.
Terkait hal ini, media Keprionline.co.id melakukan koordinasi Kadis Dishub Salim S.,Sos, M.si dan mengakui bahwa Perda yang mengatur operasional Parkir jam 06.00 wib sd 22.00 Wib, kalau di luar itu berarti tidak resmi atau dianggap tukang parkir liar.
Jadi kami dari dinas perhubungan kota Batam meminta Kepada seluruh lapisan masyarakat kalau ada melakukan pungutan parkir diatas pukul 22.05 WIB langsung laporkan karena itu tidak resmi dan kita siap untuk meindaklanjuti, kata Salim S.,Sos, M.si saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Jumat ( 21 / 07/2023 ). ( Gordon ).






