Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pj Walikota Tanjungpinang Dipanggil Polisi Dugaan Permasalahan Lahan PT Expasindo di Km 23 Kijang

Kepri Online
26 Maret 2024
di BINTAN
0

Kepolisian Resor (Polres) Bintan melayangkan surat pemanggilan pertama kepada Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan terkait dugaan pemalsuan surat lahan PT Expasindo di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan melayangkan surat pemanggilan kepada Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan terkait dugaan pemalsuan surat lahan PT Expasindo di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Pemanggilan ini dilakukan karena pada saat itu Hasan masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Hal ini dibenarkan oleh Kasihumas Polres Bintan, IPTU Missyamsu Alson bahwa polisi telah melakukan pemanggilan pertama kepada Pj Walikota Tanjungpinang yang juga menjabat sebagai Kadiskominfo Kepri.

“Benar melalui Satreskrim Polres Bintan yang bersangkutan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan dilakukan pemanggilan pertama pada Senin, 25 Maret 2024 kemarin. Tapi beliau tidak datang karena ada kepentingan dinas,” kata Iptu Missyamsu Alson. Selasa, (26/3).

Lagi, ditambahkan Alson, bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan dalam waktu minggu ini.

Disamping itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Bintan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasipidum Kejari Bintan, Andi Akbar bahwa pihaknya telah menerima SPDP dugaan pemalsuan lahan di PT Expasindo pada 19 Maret 2024 lalu.

“SPDP sudah kita terima dari Kepolisian Resor (Polres) Bintan pada Selasa, 19 Maret 2024 lalu,” kata Kasipidum Andi Akbar. Selasa, (26/03/2024).

Andi menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail kasus tersebut, karena hanya baru dilampirkan SPDP dalam perkara ini.

Diketahui, PT Expasindo memiliki lahan seluas 100 hektare di Km 23 Kelurahan Sei Lekop, dan lahan tersebut untuk dibangun pengalengan ikan dari informasi yang didapat.

Hingga saat ini lahan di perusahaan tersebut menjadi polemik lantaran banyaknya tumpang tindih pemilik lahan. (*)

Tags: Dugaan Permasalahan Lahan PT ExpasindoPj Walikota Tanjungpinang Dipanggil Polisi
Sebelumnya

Polri Buka Pendaftaran, Ayo Daftar di Polres Bintan

Berikutnya

Kapolres Bintan Keluarkan Maklumat Larangan Karhutla

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.