KEPRIONLINE.CO.ID, Bintan – DPRD Kabupaten Bintan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti secara resmi mengesahkan Ranperda menjadi Perda terkait
Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Ranperda KLA ini telah melewati tahapan pembahasan bersama antara pansus, perangkat daerah terkait, dan bagian hukum sekretariat Kabupaten Bintan, ” kata Fiven Sumanti, Kamis 17 Juli 2025.
Seluruh hadirin serentak mengatakan setuju dalam pengesahan Ranperda KLA ini. Fiven juga mengapresiasi kolaborasi Pemkab Bintan bersama stakeholder.
“Terimakasih kepqda saudara Bupati Bintan telah menyampaikan pendapat akhir kepala daerah terhadap persetujuan bersama terkait peraturan daerah tentang KLA ini,” ucapnya.
Disamping itu, Bupati Roby menyebut pengesahan Perda ini merupakan langkah konkret Pemerintah Daerah dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Ia merujuk pada amanat UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mewajibkan negara, termasuk Pemerintah Daerah, untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara adil dan tanpa diskriminasi.
“Perda ini menjadi landasan penting dalam mendorong pembangunan daerah yang ramah anak. KLA bukan sekadar label, melainkan sistem pembangunan yang terencana, menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan. Ini melibatkan seluruh unsur baik Pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha” ujar Roby.
Adapun tiga poin utama yang menjadi tujuan Perda tersebut antara lain meningkatkan komitmen semua pihak dalam pemenuhan hak anak, mengimplementasikan kebijakan pembangunan berbasis indikator KLA, serta memperkuat kapasitas Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
Bupati Roby menyatakan rasa optimisnya bahwa dengan regulasi ini, Kabupaten Bintan akan semakin maju sebagai wilayah yang mendukung tumbuh kembang anak menuju generasi yang cerdas, sehat dan berdaya saing.
Ia menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan Pansus yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan komitmen demi lahirnya regulasi tersebut.
“Meski prosesnya panjang dan penuh dinamika, namun semangat untuk menghadirkan Bintan sebagai tempat yang layak dan aman bagi anak-anak menjadi energi utama dalam pembahasan Ranperda ini” tambahnya.
Tak hanya itu, Roby menegaskan pentingnya pelibatan anak dalam setiap tahapan penyelenggaraan KLA, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi.
Menurutnya, anak-anak tidak boleh hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga harus dilibatkan sebagai subjek pembangunan yang aktif dan didengar suaranya.
“Partisipasi anak adalah kunci. Pandangan dan aspirasi mereka harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan, agar pembangunan yang kita jalankan benar-benar inklusif dan berorientasi pada masa depan mereka ” pungkasnya. (P23)




