Jumat, 16 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

Redaksi
23 April 2026
di BATAM
0
Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menjalani sidang putusan di Komisi Informasi (KI) Kepri terkait gugatan Informasi Publik dari LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) pada hari Rabu (22/04/26) pagi di Gedung Graha kepri. ( Foto Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam– Pemerintah Kota (Pemko) Batam menjalani sidang putusan di Komisi Informasi (KI) Kepri terkait gugatan Informasi Publik dari LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) pada hari Rabu (22/04/26) pagi.

Hadir dalam sidang tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Batam bersama Kuasa Hukum Pemko Batam dan juga Ketua LSM TKP DPD Kota Batam, Haris Dianto beserta Sekretaris, Yasir.

Baca Juga

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
7
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24

Dalam sidang putusan Komisi Informasi Kepri dengan nomor 009:XI/KI-KEPRI-PS/2025 yang dibacakan di Gedung Graha Kepri, KI Kepri mengabulkan permohonan pemohon.

Selain itu, dalam amar putusan tersebut juga memerintahkan Pemko Batam untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Adapun informasi publik yang dimohon oleh LSM TKP yaitu kepada :
1. PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Pemko Batam
2. PPID Pelaksana Kesbangpol Kota Batam
3. PPID Pelaksana Sekretariat DPRD Kota Batam
4. PPID Pelaksana Dinas Perhubungan Kota Batam
5. PPID Dinas Pendidikan Kota Batam
6. PPID Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam
7. PPID Pelaksana Kecamatan Baru Ampar
Ketua LSM TKP DPD Kota Batam, Haris Dianto mengucapkan syukur atas kemenangan telak yang diraih LSM TKP dalam sidang putusan yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi Kepri.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas kemenangan telak ini. KI Kepri telah mengabulkan permohonan kami dan memerintahkan Pemko Batam untuk menjalankan amanat sesuai Undang-Undang,” Ungkapnya, Rabu (22/04/26).

Haris menjelaskan, Pihaknya menunggu respon dari Pemko Batam sebagaimana sesuai dengan Amar Putusan yang telah ditetapkan.
“Kami menunggu respon Pemko Batam 3×24 jam untuk memberikan data-data informasi publik yang kami ajukan dan sesuai dengan putusan KI Kepri,” Tegas Aktivis Muda Madam tersebut.

Tambah Dia, Haris mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan segan untuk melanjutkan perkara ini ke PTUN apabila Pemko Batam tidak juga memberikan data-data permohonan informasi publik yang diminta.

“Kalau memang dalam minggu ini kita tidak juga menerima data-data yang diminta, minggu depan akan kita lanjutkan ke PTUN. Apalagi Amar Putusan ini hanya berlaku selama 14 hari kerja sebelum dilanjutkan ke PTUN,” Pungkasnya. ( Oky).

Tags: KIPkomisi informasi PublikLSM
Sebelumnya

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

Berikutnya

477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

Berita Terkait

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
7
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemerasan Meminta Maaf Kepada Korban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.