Jumat, 14 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ketua Ikatan Kontraktor Batam Sebut Demokrasi Organisasi Telah Terciderai di Muscab GAPENSI Batam

Redaksi
20 Februari 2026
di BATAM
0
Ketua Ikatan Kontraktor Batam Sebut Demokrasi Organisasi Telah Terciderai di Muscab GAPENSI Batam

Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) GAPENSI ke-IX Kota Batam yang digelar pada 7 Februari 2026 . ( Foto Oki ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) GAPENSI ke-IX Kota Batam yang digelar pada 7 Februari 2026 menuai sorotan tajam. Sejumlah pihak menilai forum tertinggi organisasi tersebut tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga sarat cacat hukum dan konflik kepentingan yang berujung pada dugaan penjegalan terhadap salah satu calon ketua yaitu Jhonson F. Sibuea.

Sorotan keras itu disampaikan Heri Siregar, Ketua Ikatan Kontraktor Batam, yang mengaku telah mengikuti dinamika Muscab GAPENSI selama beberapa periode terakhir. Ia menilai, Muscab kali ini sejatinya dapat dan seharusnya tetap dilanjutkan dengan mengakomodasi dua calon ketua.

Baca Juga

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

10 Agustus 2026
45
Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
48

Menurut Heri, seluruh persyaratan administratif calon Jhonson Sibuea telah dinyatakan lengkap, sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan proses dan Muscab seharusnya dapat dilanjutkan ke tahap pemungutan suara (voting). Namun, ia menduga telah terjadi upaya penjegal­an yang menyebabkan forum berujung deadlock.

Akibat situasi tersebut, Heri menyebut Muscab terancam tertunda selama empat hingga lima bulan ke depan. Penundaan ini dinilai merugikan organisasi, meski ia menegaskan masa jeda tersebut semestinya dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kekeliruan dan kinerja panitia, agar pelaksanaan Muscab selanjutnya berjalan lebih tertib, adil, dan sesuai aturan organisasi.

“Banyak sekali kesalahan mendasar dalam pelaksanaan Muscab. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi sudah masuk pada pelanggaran aturan organisasi,” ujar Heri.

Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah komposisi kepanitiaan. Heri menilai tidak masuk akal ketika ada pihak dari luar kepengurusan internal justru duduk sebagai pengurus panita muscab. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, sekaligus membuka ruang intervensi kepentingan tertentu.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah laporan pertanggungjawaban pengurus GAPENSI sebelumnya yang dinilai belum tuntas dan bahkan tidak diterima secara sah. Dalam laporan tersebut, terdapat catatan khusus pada aspek keuangan. Selama bertahun-tahun, neraca organisasi disebut selalu mengalami minus, namun pada laporan terakhir justru tiba-tiba tercatat adanya surplus atau keuntungan yang sumbernya tidak dapat dijelaskan secara transparan.

“Ini anomali. Tahun ke tahun defisit, lalu tiba-tiba untung. Uangnya dari mana? Itu tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada anggota,” tegas Heri, Jumat (20/02/2026).

Ia juga menyinggung fakta bahwa sebagian pihak yang aktif dalam Muscab justru tidak mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU) di GAPENSI Batam, melainkan di asosiasi lain. Bahkan, terdapat indikasi adanya pihak luar yang “menumpang duduk” di struktur GAPENSI hanya untuk mengurus kepentingan pribadi, khususnya terkait administrasi usaha konstruksi. Kondisi ini dinilai mencederai marwah organisasi.

Puncak polemik terjadi pada proses pencalonan Jhonson F. Sibuea. Panitia menyatakan Jhonson tidak memenuhi syarat karena disebut tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif pada tahun 2025. Padahal, menurut Heri, SBU milik Jhonson masih berlaku di tahun tersebut dan bahkan telah diperpanjang hingga Agustus 2025.

“Kalau KTA belum terbit, itu murni kesalahan administrasi panitia. Uang iuran sudah disetor, ada kuitansi resmi, artinya sejak saat itu beliau sah sebagai anggota. Tidak bisa kesalahan panitia dibebankan ke calon,” tegasnya.

Lebih jauh, Heri mengungkap adanya pernyataan dari pihak penerima uang KTA yang disetor Jhonson sempat menyebut tidak menerima uang setoran tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kuitansi pembayaran tersebut benar adanya dan arsipnya masih tersimpan rapi di kantor. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menggugurkan pencalonan Jhonson.

Keanehan lain yang disorot adalah rangkap jabatan dalam struktur Muscab. Seorang bendahara pada pengurus sebelumnya Aman Goh disebut merangkap sebagai ketua panitia pelaksana sekaligus kandidat calon ketua. Padahal, menurut kaidah organisasi, ketua panitia tidak diperbolehkan menjadi calon karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, sekecil apa pun.

“Mustahil tidak ada kepentingan pribadi. Walaupun hanya satu atau dua persen, tetap ada potensi keberpihakan. Ini cacat serius dalam demokrasi organisasi,” kata Heri.

Saya yang telah mengenal lama Jhonson F. Sibuea, sambungnya disebut sebagai sosok yang relatif bersih. Ia mendaftar secara resmi, membayar penuh uang pendaftaran sebesar Rp100 juta yang diterima panitia. Namun, setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat, dana tersebut tidak dikembalikan. Fakta ini memicu keberatan keras dari sejumlah anggota dan dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata.

Atas dasar berbagai kejanggalan tersebut, Heri Siregar dan sejumlah pihak mendesak agar laporan pertanggungjawaban pengurus lama diselesaikan terlebih dahulu dan seluruh panitia, termasuk bendahara, dimintai pertanggungjawaban secara terbuka. Menurutnya, tanpa penyelesaian masalah mendasar ini, Muscab hanya akan melanggengkan persoalan lama dan semakin menjauhkan GAPENSI dari tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Anggota terus berkurang dari tahun ke tahun. Ini bukti bahwa GAPENSI tidak lagi memberi harapan bagi pelaku usaha konstruksi. Kalau mau Muscab lanjutan, bersihkan dulu semua persoalan,” pungkasnya.

Ia berharap, apabila Muscab lanjutan tetap digelar, prosesnya berjalan jujur dan adil, dengan memberi ruang yang setara bagi kandidat yang benar-benar layak. Dukungan pun diarahkan agar figur seperti Jhonson F. Sibuea mendapat kesempatan yang semestinya dalam kontestasi kepemimpinan GAPENSI Batam ke depan. ( Oki ).

Sebelumnya

Tim Pemenangan Menduga Ada Penjegalan Jhonson Fidoli Sibuea Sebagai Ketua GAPENSI

Berikutnya

Dinilai Berbahaya, Mahasiswa UNRI Soroti Blasting Pencemaran Udara dari PT Saipem

Berita Terkait

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam
BATAM

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

10 Agustus 2026
45
Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum
BATAM

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
48
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana
BATAM

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Mantan Atlet Voli Wanita yang Kini Jadi Pria Tulen, Sekarang Melamar Kekasihnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Personil Polresta Barelang Juarai Safety Riding Police Contest Tingkat Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Viral, Dua Gadis Afghanistan yang Ditembak Ayah Kandung Dalam Kasus Honour Killing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.