Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ketua Ikatan Kontraktor Batam Sebut Demokrasi Organisasi Telah Terciderai di Muscab GAPENSI Batam

Redaksi
20 Februari 2026
di BATAM
0
Ketua Ikatan Kontraktor Batam Sebut Demokrasi Organisasi Telah Terciderai di Muscab GAPENSI Batam

Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) GAPENSI ke-IX Kota Batam yang digelar pada 7 Februari 2026 . ( Foto Oki ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) GAPENSI ke-IX Kota Batam yang digelar pada 7 Februari 2026 menuai sorotan tajam. Sejumlah pihak menilai forum tertinggi organisasi tersebut tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga sarat cacat hukum dan konflik kepentingan yang berujung pada dugaan penjegalan terhadap salah satu calon ketua yaitu Jhonson F. Sibuea.

Sorotan keras itu disampaikan Heri Siregar, Ketua Ikatan Kontraktor Batam, yang mengaku telah mengikuti dinamika Muscab GAPENSI selama beberapa periode terakhir. Ia menilai, Muscab kali ini sejatinya dapat dan seharusnya tetap dilanjutkan dengan mengakomodasi dua calon ketua.

Baca Juga

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
11
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
12

Menurut Heri, seluruh persyaratan administratif calon Jhonson Sibuea telah dinyatakan lengkap, sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan proses dan Muscab seharusnya dapat dilanjutkan ke tahap pemungutan suara (voting). Namun, ia menduga telah terjadi upaya penjegal­an yang menyebabkan forum berujung deadlock.

Akibat situasi tersebut, Heri menyebut Muscab terancam tertunda selama empat hingga lima bulan ke depan. Penundaan ini dinilai merugikan organisasi, meski ia menegaskan masa jeda tersebut semestinya dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kekeliruan dan kinerja panitia, agar pelaksanaan Muscab selanjutnya berjalan lebih tertib, adil, dan sesuai aturan organisasi.

“Banyak sekali kesalahan mendasar dalam pelaksanaan Muscab. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi sudah masuk pada pelanggaran aturan organisasi,” ujar Heri.

Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah komposisi kepanitiaan. Heri menilai tidak masuk akal ketika ada pihak dari luar kepengurusan internal justru duduk sebagai pengurus panita muscab. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, sekaligus membuka ruang intervensi kepentingan tertentu.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah laporan pertanggungjawaban pengurus GAPENSI sebelumnya yang dinilai belum tuntas dan bahkan tidak diterima secara sah. Dalam laporan tersebut, terdapat catatan khusus pada aspek keuangan. Selama bertahun-tahun, neraca organisasi disebut selalu mengalami minus, namun pada laporan terakhir justru tiba-tiba tercatat adanya surplus atau keuntungan yang sumbernya tidak dapat dijelaskan secara transparan.

“Ini anomali. Tahun ke tahun defisit, lalu tiba-tiba untung. Uangnya dari mana? Itu tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada anggota,” tegas Heri, Jumat (20/02/2026).

Ia juga menyinggung fakta bahwa sebagian pihak yang aktif dalam Muscab justru tidak mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU) di GAPENSI Batam, melainkan di asosiasi lain. Bahkan, terdapat indikasi adanya pihak luar yang “menumpang duduk” di struktur GAPENSI hanya untuk mengurus kepentingan pribadi, khususnya terkait administrasi usaha konstruksi. Kondisi ini dinilai mencederai marwah organisasi.

Puncak polemik terjadi pada proses pencalonan Jhonson F. Sibuea. Panitia menyatakan Jhonson tidak memenuhi syarat karena disebut tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif pada tahun 2025. Padahal, menurut Heri, SBU milik Jhonson masih berlaku di tahun tersebut dan bahkan telah diperpanjang hingga Agustus 2025.

“Kalau KTA belum terbit, itu murni kesalahan administrasi panitia. Uang iuran sudah disetor, ada kuitansi resmi, artinya sejak saat itu beliau sah sebagai anggota. Tidak bisa kesalahan panitia dibebankan ke calon,” tegasnya.

Lebih jauh, Heri mengungkap adanya pernyataan dari pihak penerima uang KTA yang disetor Jhonson sempat menyebut tidak menerima uang setoran tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kuitansi pembayaran tersebut benar adanya dan arsipnya masih tersimpan rapi di kantor. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menggugurkan pencalonan Jhonson.

Keanehan lain yang disorot adalah rangkap jabatan dalam struktur Muscab. Seorang bendahara pada pengurus sebelumnya Aman Goh disebut merangkap sebagai ketua panitia pelaksana sekaligus kandidat calon ketua. Padahal, menurut kaidah organisasi, ketua panitia tidak diperbolehkan menjadi calon karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, sekecil apa pun.

“Mustahil tidak ada kepentingan pribadi. Walaupun hanya satu atau dua persen, tetap ada potensi keberpihakan. Ini cacat serius dalam demokrasi organisasi,” kata Heri.

Saya yang telah mengenal lama Jhonson F. Sibuea, sambungnya disebut sebagai sosok yang relatif bersih. Ia mendaftar secara resmi, membayar penuh uang pendaftaran sebesar Rp100 juta yang diterima panitia. Namun, setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat, dana tersebut tidak dikembalikan. Fakta ini memicu keberatan keras dari sejumlah anggota dan dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata.

Atas dasar berbagai kejanggalan tersebut, Heri Siregar dan sejumlah pihak mendesak agar laporan pertanggungjawaban pengurus lama diselesaikan terlebih dahulu dan seluruh panitia, termasuk bendahara, dimintai pertanggungjawaban secara terbuka. Menurutnya, tanpa penyelesaian masalah mendasar ini, Muscab hanya akan melanggengkan persoalan lama dan semakin menjauhkan GAPENSI dari tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Anggota terus berkurang dari tahun ke tahun. Ini bukti bahwa GAPENSI tidak lagi memberi harapan bagi pelaku usaha konstruksi. Kalau mau Muscab lanjutan, bersihkan dulu semua persoalan,” pungkasnya.

Ia berharap, apabila Muscab lanjutan tetap digelar, prosesnya berjalan jujur dan adil, dengan memberi ruang yang setara bagi kandidat yang benar-benar layak. Dukungan pun diarahkan agar figur seperti Jhonson F. Sibuea mendapat kesempatan yang semestinya dalam kontestasi kepemimpinan GAPENSI Batam ke depan. ( Oki ).

Sebelumnya

Tim Pemenangan Menduga Ada Penjegalan Jhonson Fidoli Sibuea Sebagai Ketua GAPENSI

Berikutnya

Dinilai Berbahaya, Mahasiswa UNRI Soroti Blasting Pencemaran Udara dari PT Saipem

Berita Terkait

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah
BATAM

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
11
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
12
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.