Senin, 16 Maret 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Dinilai Berbahaya, Mahasiswa UNRI Soroti Blasting Pencemaran Udara dari PT Saipem

Redaksi
23 Februari 2026
di KARIMUN
0
Dinilai Berbahaya, Mahasiswa UNRI Soroti Blasting Pencemaran Udara dari PT Saipem

Mahasiswa UNRI saat melakukan pertemuan dengan warga Desa Ambat Jaya Desa Pangke. ( Foto James).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Pencemaran lingkungan masih kerap terjadi karena dalam melakukan pengelolaan yang buruk di salah satu perusahaan industri lepas pantai di Kabupaten Karimun.

Debu kotor yang dihasilkan oleh PT Saipam tersebut adanya aktifitas pembersihan atau pemecahan permukaan meterial dengan menggunakan penyemprot bertekanan tinggi (Blasting) dan proses penghalusan (Grinding) yang juga berdampak terhadap lingkungan laut yang mengalibatkan turunnya tangkapan ikan nelayan setempat.

Baca Juga

Kapolres Karimun Minta Warga Amankan Rumah dan Jaga Keselamatan Saat Mudik Lebaran 2026

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan Pengurus HMI

16 Maret 2026
4
Kapolres Karimun Minta Warga Amankan Rumah dan Jaga Keselamatan Saat Mudik Lebaran 2026

Kapolres Karimun Minta Warga Amankan Rumah dan Jaga Keselamatan Saat Mudik Lebaran 2026

16 Maret 2026
8

Pencemaran ini seharusnya mendapat perhatian utama bagi pemangku kebijakan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak yang berada di Kampung Ambat Jaya Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun.

Telah lama terjadi pencemaran udara yang merupakan hasil blasting di PT Saipem Yard Indonesia yang terletak di Kecamatan Meral Barat,

Menyikapi hal ini, Tiara yang merupakan Mahasiwa UNRI yang berfokus pada bidang kimia yang melakukan penelitian untuk keperluan tugas akhir diperkuliahnya
menerangkan tentang debu
yang terdiri dari partikel-partikel halus
tersebut berasal dari penyemprotan bertekanan tinggi (Blasting) dan proses penghalusan (Grinding)merupakan limbah berbahaya.

“Industri produksi material lepas pantai tersebut seharusnya menyediakan teknologi untuk menghindari debu ini keluar hingga menyebar dari lokasi PT Saipem,” ungkap Tiara Septiana saat melakukan pertemuan dengan warga Kampung Ambat Jaya, Desa Pangke Barat,Minggu (22/2/2026).

Tiara menyebut pencemaran telah lama terjadi pencemaran udara yang merupakan hasil blasting di PT Saipem yang terletak di Kecamatan Meral Barat, namun hingga hari ini masyarakat tidak pernah mendapat perhatian dari pihak PT Saipem maupun Pemerintah Kabupaten Karimun sendiri, imbuhnya.

“Info yang kita dapat, masyarakat Desa Ambat sama sekali tidak meneriman dana cesar yang tepat, malahan dana cesar yang mereka terimah melenceng dari hal yang seharusnya mereka terimah.”imbuhnya.

Lebih-lanjut kata dia, jawaban pihak perusahaan PT Saipem dan pihak SI selalu mengklaim kondisi udara tersebut masih di bawah ambang batas, kata Tiara dengan nada heranya.

Ia juga menyingung soal Investasi itu penting, tapi jangan lupakan masalah ekologisnya, karena masuknya perusahan multi nasional ini tidak akan terjadi tanpa adanya egrimen dari pusat sendiri.

“Negara jangan terlalu sibuk menjaga iklim investasi dan melupakan kewajiban konstitusional untuk menjamin hak atas lingkungan yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 pasal 28H dan UU 32 tahun 2009, tuturnya.

Tiara juga menjabarkan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3), dan debu tersebut dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yakni zat, energi, dan atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

“Dilihat dari kandungannya limbah tersebut sangat berbahaya, jadi ini harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Pemkab Karimun,” jelasnya

Untuk diketahui masalah debu yang menggegerkan warga in telah lama berlangsung , diketahui belum ditindaklanjuti oleh Gubernur Kepulauan Riau. ( Jantua / JMS

Sebelumnya

Ketua Ikatan Kontraktor Batam Sebut Demokrasi Organisasi Telah Terciderai di Muscab GAPENSI Batam

Berikutnya

Oknum Kepala Puskesmas Ditangkap Dirresnarkobae Polda Kepri

Berita Terkait

Kapolres Karimun Minta Warga Amankan Rumah dan Jaga Keselamatan Saat Mudik Lebaran 2026
KARIMUN

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan Pengurus HMI

16 Maret 2026
4
Kapolres Karimun Minta Warga Amankan Rumah dan Jaga Keselamatan Saat Mudik Lebaran 2026
KARIMUN

Kapolres Karimun Minta Warga Amankan Rumah dan Jaga Keselamatan Saat Mudik Lebaran 2026

16 Maret 2026
8
Polres Karimun Bagi 300 Paket Bansos ke Driver Ojol
KARIMUN

Polres Karimun Gelar Pasar Murah

13 Maret 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Ansar Dukung Gerakan Pangan Murah di Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Bagi 300 Paket Bansos ke Driver Ojol

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di China, Gadis PSK Indonesia Banyak Peminatnya, Jual Diri Di Warung Mandi Kaki

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Pantau Aktivitas Transportasi di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Pasar Murah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggung jawaban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MBG Sekolah Kristen Basic Batam Diduga Menyimpang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.