KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – Wilayah Kepulauan Riau yang luas dengan luas daratan hanya 3 persen dan sebagian di antaranya berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga telah menjadi pintu masuk yang menarik bagi mafia kejahatan transnasional.
Ada banyak pintu masuk untuk jaringan internasional, baik yang legal maupun ilegal, termasuk pelabuhan-pelabuhan tikus yang tersebar di beberapa tempat di wilayah Kepri. Kemudian, terbatasnya aparat keamanan yang berjaga di kawasan perbatasan, juga menjadikan wilayah Kepri mudah disusupi oleh kegiatan-kegiatan ilegal lintas batas.
Pentingnya Kejaksaan Agung memberikan perhatian khusus terhadap penegakan hukum di Kepri akibat banyaknya keberadaan mafia menjadi aspirasi yang disampaikan Dr. Richard Pasaribu, Anggota DPD RI Perwakilan Kepri dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Jaksa Agung.
“Di Kepri sangat rawan akan keberadaan mafia kejahatan transnasional, karena kita berbatasan langsung dengan berbagai negara tetangga. Sementara aparat penegak hukum (APH) kita dari kepolisian dan instansi yang lain terbatas, maka kejaksaan agung perlu memberi perhatian khusus terhadap penegakan hukum di Kepri,” pinta Richard.
Lebih lanjut Richard Pasaribu mengatakan bahwa penegakan hukum dalam upaya pemberantasan mafia tidak bisa hanya sifatnya teknis saja, namun perlu ada langkah nyata dari Kejaksaan Agung seperti perilaku aparat juga harus diperbaiki dan dijaga dengan baik serta diarahkan untuk mendukung dan memperkuat upaya pemberantasan mafia.
“Tidak hanya penegakan hukum yang sifatnya teknis tapi perilaku aparat perlu diperbaiki dan dijaga dengan baik dan dipastikan taraf hidupnya baik secara sosial dan ekonomi, sehingga tidak tergoda untuk melakukan kegiatan illegal,” terang Richard.
Sementara Jaksa Agung, Burhanuddin, mengatakan bahwa keberadaan mafia sangat meresahkan masyarakat serta memicu konflik sosial.
“Keberadaan para mafia tersebut sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional, juga rentan memicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing. Bahkan para mafia tersebut telah berafiliasi dengan oknum-oknum pada berbagai lembaga pemerintah,” kata Burhanuddin.
Ia pun meminta agar jaksa tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mampu mengidentifikasi penyebab maraknya praktik mafia. Burhanuddin menuturkan, jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada.
Karena itu, dia menegaskan agar para Kajati dan Kajari segera membentuk tim khusus untuk mengatasi persoalan mafia di daerah.
“Saya minta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri segera membentuk tim khusus untuk mencermati dan mengawasi pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai dan sumber daya alam,” tegas Burhanuddin. (KEPRIONLINE.CO.ID).






