Senin, 20 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

Redaksi
3 Juni 2026
di BATAM
0
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Polresta Barelang

Keprionline.co.id, Batam — Sukses mengelabui petugas dengan membuat konten di tiktok menggunakan handphone pribadinya saat penyidikan, kini Carolein Parewang tersangka penipuan dan penggelapan beberapa unit mobil menunjukkan taringnya. Dia seolah kebal hukum dan bebas dari aturan sebagai tahanan. Kendati berada dibalik jeruji besi dia dapat berkomunikasi dengan orang orang tertentu yang berada diluar tahanan menggunakan handphone milik oknum oknum petugas jaga. Tentu keistimewaan tersangka dan perlakuan khusus ini menjadi pertanyaan bahwa oknum oknum petugas tahanan tidak memenuhi SOP dan patut disangsi.

Baca Juga

Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

17 Juli 2026
14
Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

Gubernur Ansar Mulai Pembangunan SMKN 13 dan SMKN 14 Batam, Targetkan Komposisi SMK Capai 70 Persen

14 Juli 2026
16

Mencuatnya perlakuan istimewa kepada wanita ini muncul dari dalam ruang tahanan Polresta Barelang. Informasi tersebut disampaikan sejumlah keluarga tahanan usai melakukan jam besuk.

Dugaan itu memicu kecemburuan di antara tahanan lain karena tersangka dianggap mendapat perlakuan berbeda dibanding penghuni tahanan lainnya.
“Katanya dia sering menggunakan handphone petugas jaga. Sementara tahanan lain tidak diperbolehkan sama sekali. Itu yang membuat tahanan lain merasa diperlakukan tidak adil,” ujar salah satu keluarga tahanan yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurut informasi yang berkembang di lingkungan keluarga tahanan, perlakuan tersebut diduga sudah berlangsung beberapa waktu sejak proses penahanan berjalan. Para tahanan lain disebut mulai mempertanyakan konsistensi aturan di dalam ruang tahanan karena penggunaan alat komunikasi oleh tahanan pada umumnya dilarang.

Larangan penggunaan handphone bagi tahanan diberlakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah terganggunya proses penyidikan, termasuk kemungkinan komunikasi dengan pihak luar tanpa pengawasan, mempengaruhi saksi, hingga potensi penghilangan barang bukti. Bahkan komunikasi yang bebas tersebut menambah peluang dan kebebasan bagi Carolein untuk mengatur jaringan dan sindikat oknum oknum yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan unit unit mobil. Ini berbahaya.

Selain dari ruang tahanan, perlakuan istimewa penggunaan handphone ini juga datang dari kolega dan teman teman tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha dan advokad yang sering dihubungi oleh tersangka.

Mungkin intensitas komunikasi Carolein ditengarai berkaitan dengan jaringan bisnisnya dan penanganan kasusnya. Kekhawatiran lain adalah adanya skenario untuk membebaskan Carolein dari jerat hukum. Dan yang paling tragis adalah karena rendahnya etos kerja dan disiplin petugas jaga tersebut maka tak dipungkiri bahwa Carolein dapat melarikan diri dari tahanan atas bantuan oknum oknum tertentu.

Munculnya dugaan penggunaan handphone oleh tersangka di dalam tahanan kini menjadi sorotan karena dinilai dapat mencederai rasa keadilan antar tahanan serta berpotensi melanggar tata tertib pengamanan tahanan.

Apabila dugaan tersebut benar, tindakan meminjamkan handphone kepada tahanan oleh oknum oknum petugas jaga yang tak bertanggung jawab itu dapat berimplikasi pada pelanggaran disiplin dan kode etik petugas jaga karena bertentangan dengan prosedur pengawasan tahanan. Oknum oknum tersebut patut dikenai sangsi dan di skorsing.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Barelang terkait dugaan penggunaan handphone oleh tersangka maupun dugaan adanya perlakuan khusus di dalam ruang tahanan. ( Red ).

Tags: Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil RetalDiduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan
Sebelumnya

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

Berikutnya

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Berita Terkait

Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
BATAM

Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

17 Juli 2026
14
Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
BATAM

Gubernur Ansar Mulai Pembangunan SMKN 13 dan SMKN 14 Batam, Targetkan Komposisi SMK Capai 70 Persen

14 Juli 2026
16
Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun
BATAM

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Mulai Pembangunan SMKN 13 dan SMKN 14 Batam, Targetkan Komposisi SMK Capai 70 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Lepas Dua Wakil Kepri Menuju Pemusatan Latihan Paskibraka Nasional 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Global Eyeglass Ministry Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata dan Bagikan Ribuan Kacamata Gratis di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.