Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

Redaksi
3 Juni 2026
di BATAM
0
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Polresta Barelang

Keprionline.co.id, Batam — Sukses mengelabui petugas dengan membuat konten di tiktok menggunakan handphone pribadinya saat penyidikan, kini Carolein Parewang tersangka penipuan dan penggelapan beberapa unit mobil menunjukkan taringnya. Dia seolah kebal hukum dan bebas dari aturan sebagai tahanan. Kendati berada dibalik jeruji besi dia dapat berkomunikasi dengan orang orang tertentu yang berada diluar tahanan menggunakan handphone milik oknum oknum petugas jaga. Tentu keistimewaan tersangka dan perlakuan khusus ini menjadi pertanyaan bahwa oknum oknum petugas tahanan tidak memenuhi SOP dan patut disangsi.

Baca Juga

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
7
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
8

Mencuatnya perlakuan istimewa kepada wanita ini muncul dari dalam ruang tahanan Polresta Barelang. Informasi tersebut disampaikan sejumlah keluarga tahanan usai melakukan jam besuk.

Dugaan itu memicu kecemburuan di antara tahanan lain karena tersangka dianggap mendapat perlakuan berbeda dibanding penghuni tahanan lainnya.
“Katanya dia sering menggunakan handphone petugas jaga. Sementara tahanan lain tidak diperbolehkan sama sekali. Itu yang membuat tahanan lain merasa diperlakukan tidak adil,” ujar salah satu keluarga tahanan yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurut informasi yang berkembang di lingkungan keluarga tahanan, perlakuan tersebut diduga sudah berlangsung beberapa waktu sejak proses penahanan berjalan. Para tahanan lain disebut mulai mempertanyakan konsistensi aturan di dalam ruang tahanan karena penggunaan alat komunikasi oleh tahanan pada umumnya dilarang.

Larangan penggunaan handphone bagi tahanan diberlakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah terganggunya proses penyidikan, termasuk kemungkinan komunikasi dengan pihak luar tanpa pengawasan, mempengaruhi saksi, hingga potensi penghilangan barang bukti. Bahkan komunikasi yang bebas tersebut menambah peluang dan kebebasan bagi Carolein untuk mengatur jaringan dan sindikat oknum oknum yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan unit unit mobil. Ini berbahaya.

Selain dari ruang tahanan, perlakuan istimewa penggunaan handphone ini juga datang dari kolega dan teman teman tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha dan advokad yang sering dihubungi oleh tersangka.

Mungkin intensitas komunikasi Carolein ditengarai berkaitan dengan jaringan bisnisnya dan penanganan kasusnya. Kekhawatiran lain adalah adanya skenario untuk membebaskan Carolein dari jerat hukum. Dan yang paling tragis adalah karena rendahnya etos kerja dan disiplin petugas jaga tersebut maka tak dipungkiri bahwa Carolein dapat melarikan diri dari tahanan atas bantuan oknum oknum tertentu.

Munculnya dugaan penggunaan handphone oleh tersangka di dalam tahanan kini menjadi sorotan karena dinilai dapat mencederai rasa keadilan antar tahanan serta berpotensi melanggar tata tertib pengamanan tahanan.

Apabila dugaan tersebut benar, tindakan meminjamkan handphone kepada tahanan oleh oknum oknum petugas jaga yang tak bertanggung jawab itu dapat berimplikasi pada pelanggaran disiplin dan kode etik petugas jaga karena bertentangan dengan prosedur pengawasan tahanan. Oknum oknum tersebut patut dikenai sangsi dan di skorsing.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Barelang terkait dugaan penggunaan handphone oleh tersangka maupun dugaan adanya perlakuan khusus di dalam ruang tahanan. ( Red ).

Tags: Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil RetalDiduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan
Sebelumnya

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

Berikutnya

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Berita Terkait

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
7
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
BATAM

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
8
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum
BATAM

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

11 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.