Senin, 21 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

Redaksi
3 Juni 2026
di BATAM
0
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam. ( Foto / Dok / Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Polresta Barelang

Keprionline.co.id, Batam — Sukses mengelabui petugas dengan membuat konten di tiktok menggunakan handphone pribadinya saat penyidikan, kini Carolein Parewang tersangka penipuan dan penggelapan beberapa unit mobil menunjukkan taringnya. Dia seolah kebal hukum dan bebas dari aturan sebagai tahanan. Kendati berada dibalik jeruji besi dia dapat berkomunikasi dengan orang orang tertentu yang berada diluar tahanan menggunakan handphone milik oknum oknum petugas jaga. Tentu keistimewaan tersangka dan perlakuan khusus ini menjadi pertanyaan bahwa oknum oknum petugas tahanan tidak memenuhi SOP dan patut disangsi.

Baca Juga

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
19
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
17

Mencuatnya perlakuan istimewa kepada wanita ini muncul dari dalam ruang tahanan Polresta Barelang. Informasi tersebut disampaikan sejumlah keluarga tahanan usai melakukan jam besuk.

Dugaan itu memicu kecemburuan di antara tahanan lain karena tersangka dianggap mendapat perlakuan berbeda dibanding penghuni tahanan lainnya.
“Katanya dia sering menggunakan handphone petugas jaga. Sementara tahanan lain tidak diperbolehkan sama sekali. Itu yang membuat tahanan lain merasa diperlakukan tidak adil,” ujar salah satu keluarga tahanan yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurut informasi yang berkembang di lingkungan keluarga tahanan, perlakuan tersebut diduga sudah berlangsung beberapa waktu sejak proses penahanan berjalan. Para tahanan lain disebut mulai mempertanyakan konsistensi aturan di dalam ruang tahanan karena penggunaan alat komunikasi oleh tahanan pada umumnya dilarang.

Larangan penggunaan handphone bagi tahanan diberlakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah terganggunya proses penyidikan, termasuk kemungkinan komunikasi dengan pihak luar tanpa pengawasan, mempengaruhi saksi, hingga potensi penghilangan barang bukti. Bahkan komunikasi yang bebas tersebut menambah peluang dan kebebasan bagi Carolein untuk mengatur jaringan dan sindikat oknum oknum yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan unit unit mobil. Ini berbahaya.

Selain dari ruang tahanan, perlakuan istimewa penggunaan handphone ini juga datang dari kolega dan teman teman tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha dan advokad yang sering dihubungi oleh tersangka.

Mungkin intensitas komunikasi Carolein ditengarai berkaitan dengan jaringan bisnisnya dan penanganan kasusnya. Kekhawatiran lain adalah adanya skenario untuk membebaskan Carolein dari jerat hukum. Dan yang paling tragis adalah karena rendahnya etos kerja dan disiplin petugas jaga tersebut maka tak dipungkiri bahwa Carolein dapat melarikan diri dari tahanan atas bantuan oknum oknum tertentu.

Munculnya dugaan penggunaan handphone oleh tersangka di dalam tahanan kini menjadi sorotan karena dinilai dapat mencederai rasa keadilan antar tahanan serta berpotensi melanggar tata tertib pengamanan tahanan.

Apabila dugaan tersebut benar, tindakan meminjamkan handphone kepada tahanan oleh oknum oknum petugas jaga yang tak bertanggung jawab itu dapat berimplikasi pada pelanggaran disiplin dan kode etik petugas jaga karena bertentangan dengan prosedur pengawasan tahanan. Oknum oknum tersebut patut dikenai sangsi dan di skorsing.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Barelang terkait dugaan penggunaan handphone oleh tersangka maupun dugaan adanya perlakuan khusus di dalam ruang tahanan. ( Red ).

Tags: Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil RetalDiduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan
Sebelumnya

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

Berikutnya

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Berita Terkait

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
19
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026
BATAM

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
17
PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam
BATAM

PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

16 September 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.