Polresta Barelang
Keprionline.co.id, Batam — Sukses mengelabui petugas dengan membuat konten di tiktok menggunakan handphone pribadinya saat penyidikan, kini Carolein Parewang tersangka penipuan dan penggelapan beberapa unit mobil menunjukkan taringnya. Dia seolah kebal hukum dan bebas dari aturan sebagai tahanan. Kendati berada dibalik jeruji besi dia dapat berkomunikasi dengan orang orang tertentu yang berada diluar tahanan menggunakan handphone milik oknum oknum petugas jaga. Tentu keistimewaan tersangka dan perlakuan khusus ini menjadi pertanyaan bahwa oknum oknum petugas tahanan tidak memenuhi SOP dan patut disangsi.
Mencuatnya perlakuan istimewa kepada wanita ini muncul dari dalam ruang tahanan Polresta Barelang. Informasi tersebut disampaikan sejumlah keluarga tahanan usai melakukan jam besuk.
Dugaan itu memicu kecemburuan di antara tahanan lain karena tersangka dianggap mendapat perlakuan berbeda dibanding penghuni tahanan lainnya.
“Katanya dia sering menggunakan handphone petugas jaga. Sementara tahanan lain tidak diperbolehkan sama sekali. Itu yang membuat tahanan lain merasa diperlakukan tidak adil,” ujar salah satu keluarga tahanan yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menurut informasi yang berkembang di lingkungan keluarga tahanan, perlakuan tersebut diduga sudah berlangsung beberapa waktu sejak proses penahanan berjalan. Para tahanan lain disebut mulai mempertanyakan konsistensi aturan di dalam ruang tahanan karena penggunaan alat komunikasi oleh tahanan pada umumnya dilarang.
Larangan penggunaan handphone bagi tahanan diberlakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah terganggunya proses penyidikan, termasuk kemungkinan komunikasi dengan pihak luar tanpa pengawasan, mempengaruhi saksi, hingga potensi penghilangan barang bukti. Bahkan komunikasi yang bebas tersebut menambah peluang dan kebebasan bagi Carolein untuk mengatur jaringan dan sindikat oknum oknum yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan unit unit mobil. Ini berbahaya.
Selain dari ruang tahanan, perlakuan istimewa penggunaan handphone ini juga datang dari kolega dan teman teman tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha dan advokad yang sering dihubungi oleh tersangka.
Mungkin intensitas komunikasi Carolein ditengarai berkaitan dengan jaringan bisnisnya dan penanganan kasusnya. Kekhawatiran lain adalah adanya skenario untuk membebaskan Carolein dari jerat hukum. Dan yang paling tragis adalah karena rendahnya etos kerja dan disiplin petugas jaga tersebut maka tak dipungkiri bahwa Carolein dapat melarikan diri dari tahanan atas bantuan oknum oknum tertentu.
Munculnya dugaan penggunaan handphone oleh tersangka di dalam tahanan kini menjadi sorotan karena dinilai dapat mencederai rasa keadilan antar tahanan serta berpotensi melanggar tata tertib pengamanan tahanan.
Apabila dugaan tersebut benar, tindakan meminjamkan handphone kepada tahanan oleh oknum oknum petugas jaga yang tak bertanggung jawab itu dapat berimplikasi pada pelanggaran disiplin dan kode etik petugas jaga karena bertentangan dengan prosedur pengawasan tahanan. Oknum oknum tersebut patut dikenai sangsi dan di skorsing.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Barelang terkait dugaan penggunaan handphone oleh tersangka maupun dugaan adanya perlakuan khusus di dalam ruang tahanan. ( Red ).






