Keprionline.co.id, BATAM – Ketua Gerakan Indonesia Adil Sejahtera, Wisnu Hidayatullah, melontarkan kritik keras terkait dugaan aktivitas bongkar muat barang ilegal yang disebut-sebut berlangsung di kawasan galangan kapal PT MGN di Jalan Brigjen Katamso Km 6, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Menurut Wisnu, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka persoalan tersebut bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara akibat hilangnya penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara.
“Kalau benar ada aktivitas seperti yang diinformasikan masyarakat, maka yang dirugikan bukan hanya negara di atas kertas. Uang yang seharusnya bisa digunakan untuk pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur hingga program-program kesejahteraan rakyat justru diduga menguap karena ulah segelintir pihak yang mencoba mengakali sistem,” tegas Wisnu, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa setiap barang yang masuk dan keluar melalui jalur resmi memiliki kewajiban administrasi, perpajakan, maupun kepabeanan yang menjadi sumber penerimaan negara. Karena itu, aktivitas bongkar muat yang diduga dilakukan melalui jalur tidak resmi berpotensi menghilangkan pemasukan negara yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Wisnu juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di wilayah perairan Batam yang selama ini dikenal memiliki aktivitas lalu lintas barang yang sangat tinggi. Menurutnya, kegiatan bongkar muat dalam skala besar semestinya dapat terdeteksi apabila pengawasan dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan.
Lebih lanjut, ia menilai dugaan penyalahgunaan fasilitas galangan kapal sebagai lokasi aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya merupakan persoalan serius yang perlu segera ditelusuri oleh instansi berwenang.
“Fasilitas industri yang diberikan izin untuk mendukung sektor maritim tidak boleh dijadikan tameng untuk menjalankan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan kepentingan negara,” ujarnya.
Atas dasar itu, GIAS mendesak Bea Cukai Batam bersama aparat penegak hukum terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Wisnu meminta agar penindakan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa praktik-praktik yang diduga menghindari kewajiban hukum dibiarkan berkembang di Kota Batam.
“Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah pelabuhan tikus bisa beroperasi dengan nyaman sementara negara kehilangan potensi penerimaan yang nilainya bisa sangat besar. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang diduga sengaja menghindari kewajiban hukum. Uang negara jangan dikadali,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Marinatama Gema Nusa maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Publik kini menantikan langkah konkret aparat untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi, sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait efektivitas pengawasan terhadap jalur-jalur masuk barang di wilayah Batam. (Oki)






