Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

Redaksi
2 Juni 2026
di BATAM
0
Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, BATAM – Ketua Gerakan Indonesia Adil Sejahtera, Wisnu Hidayatullah, melontarkan kritik keras terkait dugaan aktivitas bongkar muat barang ilegal yang disebut-sebut berlangsung di kawasan galangan kapal PT MGN di Jalan Brigjen Katamso Km 6, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Menurut Wisnu, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka persoalan tersebut bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara akibat hilangnya penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara.

Baca Juga

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
7
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
8

“Kalau benar ada aktivitas seperti yang diinformasikan masyarakat, maka yang dirugikan bukan hanya negara di atas kertas. Uang yang seharusnya bisa digunakan untuk pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur hingga program-program kesejahteraan rakyat justru diduga menguap karena ulah segelintir pihak yang mencoba mengakali sistem,” tegas Wisnu, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap barang yang masuk dan keluar melalui jalur resmi memiliki kewajiban administrasi, perpajakan, maupun kepabeanan yang menjadi sumber penerimaan negara. Karena itu, aktivitas bongkar muat yang diduga dilakukan melalui jalur tidak resmi berpotensi menghilangkan pemasukan negara yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Wisnu juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di wilayah perairan Batam yang selama ini dikenal memiliki aktivitas lalu lintas barang yang sangat tinggi. Menurutnya, kegiatan bongkar muat dalam skala besar semestinya dapat terdeteksi apabila pengawasan dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan.

Lebih lanjut, ia menilai dugaan penyalahgunaan fasilitas galangan kapal sebagai lokasi aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya merupakan persoalan serius yang perlu segera ditelusuri oleh instansi berwenang.

“Fasilitas industri yang diberikan izin untuk mendukung sektor maritim tidak boleh dijadikan tameng untuk menjalankan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan kepentingan negara,” ujarnya.

Atas dasar itu, GIAS mendesak Bea Cukai Batam bersama aparat penegak hukum terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Wisnu meminta agar penindakan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa praktik-praktik yang diduga menghindari kewajiban hukum dibiarkan berkembang di Kota Batam.

“Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah pelabuhan tikus bisa beroperasi dengan nyaman sementara negara kehilangan potensi penerimaan yang nilainya bisa sangat besar. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang diduga sengaja menghindari kewajiban hukum. Uang negara jangan dikadali,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Marinatama Gema Nusa maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Publik kini menantikan langkah konkret aparat untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi, sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait efektivitas pengawasan terhadap jalur-jalur masuk barang di wilayah Batam. (Oki)

Tags: GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal BatamMinta Aparat Bertindak Tegas
Sebelumnya

Moody Arnold Timisela Ajak Masyarakat Batam Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi Polemik Media Sosial

Berikutnya

PT TIMAH Resmikan Klinik Timah Kundur, Perluas Akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Kepulauan

Berita Terkait

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
7
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
BATAM

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
8
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum
BATAM

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

11 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.