Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Kasus Pengeroyokan DJ Stevanie Hingga Perdamaian Diduga Bermotif Kecintaan

Redaksi
11 Juni 2025
di BATAM
0
Kasus Pengeroyokan DJ Stevanie Hingga Perdamaian Diduga Bermotif Kecintaan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Dj Stevanie, korban pengeroyokan oleh empat orang pekerja warga negara Vietnam yang terjadi di First Club, pada Sabtu, 7 Juni 2025 sekira pukul 01.40 wib, telah berdamai dengan pihak tersangka yang diwakili Akau. Kepada Keprionline, Stevanie mengatakan perdamaian itu terjadi pada Senin, 9 Juni 2025. Perdamaian diatur oleh Akau sebagai wakil dari para WNA Vietnam. “Akau-lah. Kan dia yang mambahas perdamaian ini terus,” kata Stevanie, Rabu, 10 Juni 2025. Selain dari permintaan dari Akau, Stevanie mengatakan perdamaian itu terjadi karena juga permintaan dari keluarganya, dengan alasan kesehatan dan kenyamanan Stevanie.

Ketika ditanya apakah dalam perdamaian tersebut ada rencana untuk menarik laporan pengaduan terhadap tersangka dari Polsek Lubuk Baja, tempat Stevany melaporkan? Stevanie mengatakan, “Ada!” Sebagai bentuk perdamaian, pihak perwakilan WNA Vietnam telah mengganti biaya perawatan, dan sagu hati.

Baca Juga

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
10
Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

21 Juli 2026
10

Juni Ardi, kuasa hukum Stevanie membenarkan adanya perdamaian tersebut. “Itu hak klien kami untuk melakukan perdamaian,” kata Juni Ardi. Akan tetapi perihal pencabutan pengaduan dan rencana Restorasi Justice, kata Ardi itu adalah ranah kepolisian. Sebagai pengacara Stevanie, mereka hanya bisa melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan Restorasi Justice (RG). “Perihal proses hukum apakah berlanjut setelah perdamaian, silahkan ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian,” kata Juni Ardi.

Ketika Keprionline menghubungi Akau, baik melalui pesan whatsapp dan telepon selulur, Akau tidak memberi tanggapan.

Mengapa Akau sebagai perwakilan WNA Vietnam dan apa kaitannya dengan para WNA Vietnam?

Diduga kasus pengeroyokan terhadap Stevanie ada unsur perasaan kecintaan. Akau diduga memiliki hubungan dengan salah satu tersangka yang kini menjadi buron.  Sedangkan DJ Misa suka kepada salah seorang DJ laki-laki yang notabene teman Stevanie. Usai Stevanie selesai perform di stage DJ, ia dipanggil ke kursi VIP di mana Akau sudah duduk di sana. Tak berapa lama berselang, Stevanie disuruh meminta maaf kepada para tersangka. Akan tetapi Stevanie justru dipukuli. Tak hanya di situ, pengeroyokan kembali terjadi di area parkir First Club ketika Stevanie hendak pulang.

Usai membuat laporan di kepolisian, kepada Keprionline, Stevanie mengatakan bahwa kasus pemukulan terhadap dirinya bermula dari masalah temannya dan menyeret-nyeret namanya. “Masalah selisih paham sebenarnya. Masalah teman saya; saya terbawa-bawa,” kata Stevanie. (Nila)

Tags: akauBatamdjfirst clubVietnamWNA
Sebelumnya

Empat Bulan Kabur, Pelaku Aborsi Diamankan Satreskrim Polres Bintan di Kota Dumai

Berikutnya

Diupah 70 Juta, Kurir Sabu Asal Kendari Diamankan di Bintan

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
10
Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan
BATAM

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

21 Juli 2026
10
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
BATAM

Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

17 Juli 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.