Keprionline.co.id, Karimun – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Karimun melakukan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Selasa ( 1/9/2026).
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, R. Mavia Rozza, S.E mengatakan, Sosialisasi IKD di untuk pengawai kantor Imigrasi Karimun agar terwujud sarana edukasi mengenai transformasi layanan administrasi kependudukan yang kini semakin terintegrasi dengan sistem digital guna mendukung pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien, ujar R Mavia Rozza.
” Saat ini digitalisasi e-KTP sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan pemerintah. Peserta diberikan pemahaman terkait penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), manfaat penerapan sistem digital, serta tata cara aktivasi dan penggunaannya melalui perangkat telepon genggam,” ujar R. Mavia Rozza .
Selain itu, digitalisasi e-KTP bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara aman dan praktis tanpa harus selalu membawa dokumen fisik. Melalui sistem digital ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan administrasi yang lebih efektif sekaligus mendukung keamanan data kependudukan, ujar R.Mavia Rozza. ( Jhons / K.H ).






