Selasa, 1 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

Redaksi Keprionline
1 September 2026
di KARIMUN
0
Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

Petugas Kepolisian bersama pihak terkait memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Karimun.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id. KARIMUN — Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat perkara sepanjang Agustus 2026. Sebanyak 321,83 gram sabu dan 11,89 gram ganja dimusnahkan sebagai bagian dari komitmen kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun, Selasa (01/09/2026).

Kegiatan ini dipimpin Kaur Bin Ops Satresnarkoba Narkoba Polres Karimun Ipda Jackson Marpaung, S.H., Kasihumas, Kasipropam dan dihadiri dari Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, KPPBC Tg. Balai Karimun, Rutan, kuasa hukum dan tokoh masyarakat Kabupaten Karimun.

Baca Juga

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
6
Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

31 Agustus 2026
16

Pemusnahan tersebut berasal dari empat perkara dengan tersangka berinisial R.S, C.A, S.Z dan M.S. Barang bukti diamankan dari sejumlah lokasi, termasuk kawasan pelabuhan dan terminal ferry yang menjadi jalur mobilitas masyarakat di Kabupaten Karimun.

Dari empat perkara tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 183,96 gram sabu dari R.S, 36,95 gram sabu dari C.A, 11,89 gram ganja dari S.Z, serta 100,92 gram sabu dari M.S.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi komitmen serius Polres Karimun. Menurutnya, setiap pengungkapan tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mencegah narkotika beredar dan dikonsumsi masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan setiap pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Yunita Stevani.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika, khususnya dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Dari barang bukti yang disita, sebagian telah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik dan kepentingan pembuktian di persidangan. Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, para tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana terkait narkotika sebagaimana tercantum dalam dokumen perkara. Ancaman pidana yang diterapkan mencapai pidana penjara paling singkat 5 tahun hingga 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati, serta pidana denda sesuai ketentuan.

Berdasarkan perhitungan dalam press release, pemusnahan barang bukti sabu tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap 966 hingga 1.288 jiwa.

Polres Karimun memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui pengungkapan jaringan, penindakan terhadap pelaku, serta penguatan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.( K.Haloho ).

Tags: Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Sebelumnya

Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

Berikutnya

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

Berita Terkait

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
6
Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar
KARIMUN

Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

31 Agustus 2026
16
Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi
KARIMUN

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

28 Agustus 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.