Selasa, 15 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Diupah 70 Juta, Kurir Sabu Asal Kendari Diamankan di Bintan

A Husien Widjaya
11 Juni 2025
di BINTAN
0
Diupah 70 Juta, Kurir Sabu Asal Kendari Diamankan di Bintan

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar pimpin konferensi pers ungkap kasus narkotika 1,2 Kilogram di Tanjung Uban, Rabu 11 Juni 2025. Foto: Popy

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Bintan – Satresnarkoba Polres Bintan berhasil bekuk tersangka kurir sabu 1,2 Kilogram (Kg) di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku atas nama Ryo Panglian Wardana ini nekat melakukan hal tersebut karena dijanjikan uang oleh salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas yang berada di Jakarta sebesar Rp 70 Juta.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar mengatakan sabu ini didapatkan dari Kuala Lumpur (KL) Malaysia bertujuan dibawa ke Kota Kendari.

“Ryo mengaku membawa sabu dari Malaysia menuju ke Kendari, dan ia sempat bekerja disana,” kata Kasat Iptu Davinsi di Konferensi Pers, Rabu 11 Juni 2025.

Kasat menjelaskan, pelaku mengaku mendapat perintah untuk mengambil dan mengantar narkoba, dari salah satu WBP di salah satu Lapas di Jakarta.

“Ada satu orang DPO, berinisial LA yang merupakan salah satu WBP di Lapas yang ada di Jakarta,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pengantaran ini pelaku dijanjikan upah sebesar Rp. 70 Juta Rupiah oleh LA.

“Dia dijanjikan upah sebesar Rp. 70 Juta Rupiah jika berhasil mengantar sabu ke Kota Kendari,” tutupnya.

Pelaku dikenakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman pidana 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Tags: Satresnarkoba Polres Bintan
Sebelumnya

Kasus Pengeroyokan DJ Stevanie Hingga Perdamaian Diduga Bermotif Kecintaan

Berikutnya

Warga Berikan Apresiasi Kepada Pelindo Regional I Karimun

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.