Selasa, 10 Februari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

kepri online
3 Februari 2022
di SERBA - SERBI
0
Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang tante di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau mengajak keponakannya untuk berhubungan badan bertiga.

Perilaku tak normal itu terjadi ketika keponakannya yang berusia 16 tahun itu tinggal di rumah paman dan tantenya sejak 7 bulan lalu.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
21
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
15

Gadis belia itu terpaksa tinggal di rumah tantenya setelah salah satu orangtuanya meninggal dan orangtua lainnya kawin lagi.

Hubungan badan bertiga itu bermula di saat kecurigaan sang tante yang berinsial NG terhadap suaminya yang berinsial PM (43).

NG curiga jika PM dan keponakannya diam-diam telah berhubungan badan. Pertamana kali PM menggauli remaja putus sekolah itu pertama kali pada 11 Oktober 2021 sekitar jam 09.00 WIB di rumah.

Merasa aman-aman saja, pria itu kemudian mengulangi perbuatannya pada 14 Oktober 2021 tepatnya tengah malam di kamar korban.

PM pun ketagihan dan kembali mengajak korban berhubungan badan pada 18 November 2021 di tempat yang sama. Sikap PM dan keponakannya itu membuat NG pun curiga.

Untuk menjawab kecurigaannya, NG pun memanggil mencecar PM. Namun tudingan NG dibantah PM. Pada 23 Desember 2021, tersangka NG ingin membuktikan kecurigaan dan tuduhannya ke PM.

Lantas ia memanggil korban ke dalam kamar. Ketika itu PM juga sedang berada di dalam kamar tersebut.

Kemudian NG menyuruh korban membuka semua pakaiannya di depan tersangka PM dan memerintahkan untuk merangsang suaminya.

NG berpikir jika PM terpancing dengan ajakan korban, berarti tuduhannya selama ini terbukti. Namun PM berusaha keras untuk tidak terpancing dan mengaku jika ia hanya bernafsu ke NG.

Untuk memperkuat bantahannya, PM mengajak istrinya berhubungan badan. Sementara PM dan NG berhubungan badan, korban menyaksikkan aksi ranjang antara tante dan pamannya.

Setelah PM dan NG selesai berhubungan badan, PM pun mengajak korban yang sudah tanpa busana untuk berhubungan badan.

Mirisnya, hubungan badan antara PM dan korban disaksikan oleh NG. Korban pun tak kuasa menolak dan menuruti ajakan paman dan tantenya.

Setelah kejadian itu, korban tidak tahan lagi menutupi semua perbuatan tersangka PM dan NG. Ia pun mengadu kepada keluarganya soal peristiwa pahit yang ia alami sejak tinggal di rumah paman dan tantenya.

Dengan didampingi pihak keluarga, korban melapor ke Polres Pelalawan. Setelah melengkapi keterangan saksi-saksi dan keterangan korban, PM pun ditangkap pada 24 Januari lalu Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan menangkap PM di perusahaan tempatnya bekerja.

Sedangkan NG diciduk pada 28 Januari 2022. Kepada polisi, pria itu mengakui semua perbuatannya kepada keponakannya tersebut.

Namun dalam proses penyidikan, polisi menemukan fakta baru jika aksi pencabulan dan persetubuhan di bawah umur itu difasilitasi oleh NG yang ikut melakukannya secara bersama-sama.

Alhasil dilakukan pendalaman hingga NG Diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. (SUMBER: TribunPekanbaru.com).

Tags: Bandar Petalanganberhubungan badan bertigagadis beliaPolres Pelalawan
Sebelumnya

Minum Obat Kuat, Berhubungan Badan dengan Gadis Muda, Pria Ini Tahan 3 Hari

Berikutnya

Video Pamer Uang Jadi Viral, Dirut Perumda NKR Tangerang Mundur

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
21
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
15
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Meral Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan MD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada Kejanggalan! Proses Seleksi Dirut PDAM Karimun Tempuh Jalur PTUN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abaikan Himbauan Otoritas Karantina Karimun, Diduga Pengusaha Kebal Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nasir Hutabarat Ambil Alih Kantor Kadin Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Subkontraktor WaKDaicien Project Diduga Rekrut dan Datangkan TKA Menggunakan Visa Pelancong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terdakwa Pembunuh Bayi di Karimun Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wabup Karimun Kukuhkan Pengurus KPK Periode 2025-2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.