Keprionline.co.id, Batam – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi, mengakui bahwa ia diperiksa oleh penyidik Polresta Barelang, Batam, Selasa (28/11/2023), terkait dugaan keterlibatannya pada aksi demo masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam beberapa waktu lalu.
“Benar, saya diperiksa Polresta Barelang selama sekitar 6 jam,” kata Junaidi ditemui di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (30/11/2023).
Kendati demikian, Junaidi tidak membeberkan pertanyaan yang diajukan penyidik kepolisian.
Ia menegaskan pemeriksaan itu hanya bersifat klarifikasi perihal kisruh warga di Pulau Rempang belum lama ini.
“Kalau untuk materi pemeriksaan. Silakan tanya langsung ke penyidik Polresta Barelang,” ungkap Junaidi.
Dia pun menegaskaan tidak pernah terlibat dalam hal memfasilitasi keberangkatan warga demo ke Pulau Rempang menggunakan transportasi laut.
“Saya tidak tahu soal itu, karena kapal keberangkatan ke Batam sifatnya reguler, siapapun boleh menggunakan itu,” ujarnya.
Junaidi juga tidak mengetahui ketika disinggung apakah ada pejabat Pemprov Kepri lainnya yang ikut diperiksa Polresta Barelang pasca kericuhan demo warga menolak investasi asing di Pulau Rempang belum lama ini. (Red)