Senin, 26 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

APBD Karimun 2024 Disahkan, Segini Besarannya

kepri online
30 November 2023
di KARIMUN
0
APBD Karimun 2024 Disahkan, Segini Besarannya

APBD Karimun disahkan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2024 disetujui DPRD Karimun menjadi Perda.

Persetujuan itu disahkan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan Perda tentang APBD tahun 2024 digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sari, Rabu, (30/11/2023).

Baca Juga

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
28
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
16

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Yusuf Sirat. Turut hadir juga Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan dua per tiga anggota DPRD Karimun.

Dalam Sidang Paripurna itu, Perda APBD Kabupaten Karimun tahun 2024 disahkan di angka Rp 1.649.276.692.175.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam tanggapannya menyampaikan tahniah atas pengesahan APBD tahun 2024, yang telah melalui tahapan-tahapan sebagaimana mekanisme yang berlaku.

“Kita sudah mengikuti tahapan dan mekanisme secara maraton. Ditetapkan hari ini belanja daerah Kabupaten Karimun Rp 1,649 triliun,” kata Rafiq.

Menurut orang nomor satu di Karimun itu, nilai APBD mengalami kenaikan sebesar Rp70 Miliar dibandingkan tahun 2023. Kenaikan tersebut, termasuk dalam anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

“Naiknya belanja ini seperti penganggaran Pemilu Kepala Daerah dan kegiatan-kegiatan mandatori kewajiban yang harus dianggarkan di tahun 2024,” kata Rafiq.

Pada pengesahan APBD itu, Rafiq juga memberikan sinyal yang baik kepada ASN dan Pegawai Kontrak dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana, ditegaskannya anggaran yang telah disahkan itu termasuk kepada dana tunjangan penghasilan ASN dan PPPK untuk 13 bulan.

“Dalam pengesahan menjawab kebimbangan dari ASN dan non ASN. Tunjangan perbaikan penghasilan untuk 13 bulan,” sebut Rafiq.

Selain itu Rafiq juga menyampaikan seluruh gaji pegawai honorer insentif dan kontrak di tahun 2024 tetap dipertahankan.

“Tahun 2024 gajinya telah ditetapkan seperti biasa. Termasuk honor insentif dan kontrak dijamin 2024 tidak dirumahkan. Kita saat ini mempertahankan, untuk menaikan yang belum bisa,” katanya. (Red)

Tags: APBDAPBD disahkanKarimunRanperda
Sebelumnya

Bawaslu Karimun Deklarasi Pemilu Damai

Berikutnya

Kadishub Kepri Diperiksa Polisi Barelang Terkait Demo Rempang

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg
KARIMUN

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
28
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari
KARIMUN

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
16
Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah
KARIMUN

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

18 Oktober 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.