Keprionline.co.id, Karimun – Saat Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun masih menunggu surat dari ahli kontruksi dan meminta pedandapat ahli terkait dengan dugaan adanya korupsi pembangunan dermaga Islamic center di Kundur, ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karimun, Priandi Firdaus kepada media, FRabu ( 12/02/2025).
Kasus ini akan terus kita dalami, dan saat ini saksi ada 17 saksi yang sudah kita periksa dari Dinas Perhubungan, konsultan perencana dan kontraktor pelakasana, ujar Priandi Firdaus .
BACA JUGA : Pegawai Dishub Karimun Inisial SY Akui Sudah Pernah di Pangil Jaksa Terkait Pelabuhan Islamic Center Kundur
Kemarin kita sudah melakukan koordinasi dengan bagian auditor Kejari Kepri dan mereka masih menghitung kerugian negara, dan dalam dua bulan ini akan selesai, dari hasil itu nanti kita akan lakukan penetapan tersangka, ujar Firdaus. ( Jantua ) .






