Keprionline.co.id, Batam – Kasus pembunuhan tragis terhadap Dwi Putri Aprilian Dini, wanita asal Lampung kelahiran 16 April 2000, terus memunculkan dampak lanjutan di dunia hiburan malam Kota Batam. Setelah polisi menetapkan empat tersangka Wilson Lukman alias Koko, pasangan kumpul kebonya Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami, serta dua koordinator agensi MK Putri Eangelina Binti Yusrizal alias Papi Tama, dan Salmiati Binti Bacok alias Papi Charles kini giliran para Ladies Companion (LC) di bawah bendera MK yang terancam kehilangan pekerjaan.
Sumber agensi lapangan menyebutkan bahwa sebanyak 20 LC yang sebelumnya berada di bawah koordinasi MK kini bubar dan tidak lagi beroperasi, menyusul penangkapan dan penetapan tersangka terhadap empat figur kunci tersebut.
“Sudah bubar 20 LC di bawah bendera MK usai mami dan papi mereka dipenjara. Sejak mereka ditetapkan menjadi tersangka, semuanya langsung berhenti,” ujar salah seorang agensi kepada media, Selasa (2/11/2025) sore.
Ia menjelaskan bahwa situasi semakin sulit bagi para LC tersebut karena banyak KTV di Batam dilaporkan mulai menolak menerima mereka, demi menjaga keamanan internal dan menghindari keterlibatan dalam perkara yang sedang diusut polisi.
“Dampak dari empat pelaku yang ditangkap membuat 20 LC terancam black list dan tidak bisa bekerja. Banyak tempat tidak berani menerima mereka,” tambahnya.
Sementara dari hasil keterangan Polisi para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kasu ini, dimana Wilson disebut sebagai aktor paling dominan yang melakukan tindakan penganiayaan brutal terhadap korban. Polisi menemukan bahwa kekerasan dilakukan berkali-kali dan dengan metode yang menunjukkan unsur kesengajaan, penyiksaan, serta upaya untuk mencegah korban melawan.
Detail peran dan tindakan Wilson
Melakukan penganiayaan fisik berulang, baik menggunakan tangan kosong maupun alat lain, Menendang dada korban dengan kekuatan penuh, Memukul wajah dan kepala korban berkali-kali hingga korban mengalami luka serius, Menggunakan alat ikat sapu lidi untuk memukul tubuh korban, menunjukkan adanya unsur penyiksaan, Membeli lakban warna hitam sebagai alat untuk mengekang dan membungkam korban, Mengikat tangan dan kaki korban menggunakan lakban.
Menutup mulut korban dengan lakban untuk menghalangi korban berteriak atau meminta pertolongan, Memborgol korban agar tidak bisa bergerak.
Menekan kepala korban ke dalam lubang closet toilet hingga korban kesulitan bernapas tindakan yang sangat membahayakan nyawa, Menginstruksikan pelepasan seluruh CCTV di lokasi kejadian dengan tujuan menghilangkan jejak, bukti, dan kronologi kejahatan.
Perilaku Wilson menggambarkan kontrol penuh terhadap situasi, serta tekad untuk memastikan korban dalam keadaan tidak berdaya.
ANIK ISTIQOMAH NOVIANA Binti SHOKIB BULBET alias MEYLIKA LEVANA Alias MAMI
Otak rekayasa, penyokong logistik, dan pemicu skenario Meylika berperan penting dalam membangun narasi palsu yang dirancang seolah-olah dialah yang dicekik oleh korban. Rekayasa ini bertujuan membalikkan fakta dan membenarkan tindakannya serta Wilson.
Detail peran dan tindakan Meylika
Membuat atau menyuruh dibuatnya rekaman video rekayasa yang menunjukkan dirinya seolah-olah menjadi korban cekikan Dwi Putri. Video ini dipersiapkan sebagai konsumsi pembelaan bila kasus ini terungkap.
Memberikan instruksi kepada Putri Eangelina (Papi Tama) untuk membeli lakban hitam.
Memberi uang kepada Papi Tama sebagai pembiayaan pembelian lakban.
Terlibat dalam koordinasi agar korban tetap berada di dalam mess dan tidak bisa keluar.
Perannya bersifat strategis dan menegaskan bahwa skenario pembunuhan telah direncanakan dengan matang.
PUTRI EANGELINA Binti YUSRIZAL Alias PAPI TAMA
Pembantu teknis, pengawas, dan eksekutor tambahan
Sebagai koordinator agensi MK, Papi Tama memiliki akses dan otoritas untuk mengatur pergerakan para LC. Dalam kasus ini, ia turut membantu eksekusi.
Detail peran Papi Tama:
Melakukan pengawasan terhadap korban agar tidak kabur dari mess.
Membeli satu lakban hitam atas perintah Meylika.
Membantu menutup tangan korban menggunakan lakban.
Membantu menutup mulut korban dengan lakban.
Membantu memborgol tangan korban, sehingga korban benar-benar tidak memiliki kemampuan untuk melawan.
Peran Papi Tama memperlihatkan dukungan aktif dalam proses penyiksaan hingga korban tidak berdaya.
SALMIATI Binti BACOK Alias PAPI CHARLES
Koordinator kedua yang terlibat langsung dalam pengawasan dan penghilangan bukti
Papi Charles juga memiliki kontribusi signifikan dalam tindakan kriminal ini, terutama dalam urusan teknis dan penghilangan jejak.
Detail peran Papi Charles:
Mengawasi korban agar tidak keluar dari mess.
Membeli dua lakban hitam sebagai tambahan alat untuk mengekang korban.
Membantu mengikat tangan dan mulut korban dengan kombinasi lakban hitam dan bening.
Ikut memborgol kedua tangan korban.
Melepaskan sembilan CCTV yang sebelumnya terpasang di TKP, semua atas perintah Wilson, untuk menghilangkan rekaman bukti.
Kasus ini merupakan kerja sama terstruktur, bukan spontanitas. Polisi menyimpulkan
Wilson adalah pelaku kekerasan langsung yang menyebabkan fatalnya kondisi korban, Meylika bertindak sebagai otak rekayasa, pembuat narasi palsu, dan penyedia logistik.
Papi Tama dan Papi Charles bertindak sebagai pendukung teknis dan pengawas yang memastikan korban tidak bisa kabur dan proses penganiayaan berjalan tanpa hambatan. ( Gordon / Tim Redaksi ).






