Keprionline.co.id, Kepri – Jaksa Agung Muda Pengawasan(Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono melakukan inspeksi pimpinan di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kepri), Rabu 12 Februari 2025.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto mengatakan,“Kami merasa sangat terhormat atas kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka Inspeksi Pimpinan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung di wilayah kami. Inspeksi pimpinan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, dan efektivitas kinerja institusi kejaksaan,”ujarnya.
Kejaksaan memiliki peran yang sangat vital dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan perlindungan terhadap kepentingan negara. Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung ini memiliki arti yang sangat penting bagi perbaikan sistem dan peningkatan kinerja kami, lanjut Teguh.
Capaian kinerja pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2024, kinerja tahun 2025 sampai dengan Februari 2025 dan juga inovasi berupa produk unggulan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yaitu Command Center Marine dan Jaga Hutan Lindung di Pulau Rempang (Proyek Strategis Nasional), ujar Teguh.
Ada beberapa tugas dari dan wewenang Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan adalah perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern Kejaksaan serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan dalam menjalankan misi pembangunan Asta Cita dan RJPN telah menyusun 5 (lima) strategi yang berfokus yaitu Penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu, serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif.
Penguatan sistem pemulihan aset melalui mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan (non conviction based on asset forfeiture), Penguatan sistem pemberantasan korupsi menuju “zero corruption” melalui pembaruan hukum materiil dan hukum formil tindak pidana korupsi, penguatan kelembagaan dan dukungan
teknologi informasi, ujar Jamwas Kejagung RI Rudi Margono. ( Jantua ).






