Keprionline.co.id,Karimun – Ketua Dewan Pertimbangan Daerah ( DPD ) Gerakan Anak Kampung Kepulauan Riau ( Gerak ), Mecky meminta supaya DPRD Kabupaten Karimun membuat pansus untuk memecahkan permasalahan parkir yang ada di Karimun, dan menurut pandangan kami membuat BUMD Parkir merupakan salah satu solusi yang tepat.
Namun proses ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengawas sosial, bukan hanya menjadi ajang formalitas politik semata.
Sejatinya permasalahan parkir di Karimun bukan persoalan baru. Publik sudah lama mengetahui bahwa sektor ini sangat kompleks.
Disaat efesiensi Anggaran seperti sekarang ini, peningkatan sektor parkir menyimpan potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), asalkan dikelola secara profesional dan transparan.
Permasalahan ini tidak hanya bersifat teknis, seperti soal tarif atau ketersediaan lahan parkir, tetapi juga menyentuh aspek kelembagaan dan budaya masyarakat.
Di saat yang sama, dugaan praktik parkir liar terus menjamur di berbagai lokasi dengan menggunakan ruang publik secara ilegal. Ini adalah bentuk nyata dari potensi perampasan hak warga untuk menikmati fasilitas kota yang tertib, aman, dan nyaman.
Kondisi ini menuntut evaluasi menyeluruh dan pembenahan sistemik. Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasi publik adalah elemen utama. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan tegas menjamin hak masyarakat untuk ikut mengawasi proses kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, termasuk pengelolaan keuangan daerah.
Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap transparansi dan akuntabilitas, menyerukan agar Pemerintah Daerah membuat BUMD Parkir utk mengelola perparkiran di Karimun.
Kehadiran publik dalam proses ini bukan hanya penting untuk memperkuat pengawasan, tetapi juga akan memperkaya perspektif dalam merumuskan solusi kebijakan.
Menurut kami Pembentukan BUMD Parkir yang profesional dan akuntabel bisa menjadi solusi struktural. Peningkatan pengawasan berbasis teknologi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap parkir liar adalah langkah penting. “Terang Mecky”
Tanpa keterlibatan publik, pembenahan ini berisiko gagal atau hanya menjadi formalitas semata, libatkan masyarakat untuk permasalahan parkir ini, demi Karimun yang lebih tertib, adil, dan berintegritas.
Dengan naiknya berita ini, kami DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun dan beberapa ormas juga para tokoh masyarakat akan segera menyurati DPRD Kabupaten Karimun untuk hearing membahas tentang Permasalahan ini, ujar Ketua DPD GERAK Kepri Karimun, Mecky kepada media, Selasa ( 08/09/2026). ( Jantua ).






