Senin, 4 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pegawai Dshub Karimun Inisial SY Akui Sudah Pernah di Pangil Jaksa Terkait Pelabuhan Islamic Center Kundur

Redaksi
23 Januari 2025
di KARIMUN
0
Pegawai Dshub Karimun Inisial SY Akui Sudah Pernah di Pangil Jaksa Terkait Pelabuhan Islamic Center Kundur

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi ( tengah ) saat memberikan keterangan pers. ( Foto dok/ Ilustrasi ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Salah satu pegawai Dinas Perhubungan inisial SY sudah pernah di panggil Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun terkait dengan proyek pembangunan dermaga di Islamic Center Kundur.

“Iya, baru satu kali dipanggil Jaksa,” ujar SY kepada media Keprionline.co.id saat dikonfirmasi melalui sambungan WA, beberapa hari yang lalu.

Baca Juga

Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

4 Mei 2026
21

Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

4 Mei 2026
36

Proyek pembangunan dermaga di Islamic Center Kundur menelan biaya sekitar Rp 1 miliar dan itu dianggarkan oleh Dinas Perhubungan, setelah itu dimulai proses lelang dan dimenangkan oleh CV Rafanda al Razaak dan kita melakukan biaya pembayaran 30 persen dari pagu anggaran senilai Rp 1 miliar, dan pembayaran awal 30 persen sudah sesuai dengan aturan, ujar SY.

Jelang beberapa bulan usai pembayaran uang proyek tidak berjalan sesuai dengan perjanjian, dan Dinas Perhubungan sudah memutuskan kontrak ke CV Rafanda al Razaak dan dokumen pemutusan kotrak ada di kantor, ujar SY.

Sementara Jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kepri Karimun telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga di Islamic Center Kundur, dan tahap poenydikan berdasarkan surat pemerintah penyilidikan nomor : Print 01/1.10.12/Fd.2.01/2025 pertanggal 12 Januari 2025.

Dalam perkara ini, pelaksanaan pembangunan dermaga di Islamic Center Kundur tahun 2024 tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang sudah diatur dalam kotrak dinas Perhubungan Karimun senilai Rp 294.800.000. ( Jantua ).

Sebelumnya

Empat Puluh Satu Ribuan Nelayan Kepri Dilindungi BPJS Tenaga Kerja

Berikutnya

Sekdaprov Silaturahmi Bersama eks kepala BI, Rony Widijarto Resmi Jabat Kapal BI Kepri

Berita Terkait

Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal
KARIMUN

Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

4 Mei 2026
21
KARIMUN

Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

4 Mei 2026
36
200 Kartu Gratis Dibagikan, Karimun Mulai Terapkan Boarding Pass Non-Tunai
KARIMUN

200 Kartu Gratis Dibagikan, Karimun Mulai Terapkan Boarding Pass Non-Tunai

2 Mei 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Moro Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.