Minggu, 7 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Dua Kapal Ikan Vietnam Tertangkap KKP di Natuna

Redaksi
18 April 2025
di BATAM
0
Dua Kapal Ikan Vietnam Tertangkap KKP di Natuna
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Dua unit kapal ikan asing milik Vietnam tertangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan laut Natuna Utara, 14 April 2025. Kapal ini diduga melakukan praktik illegal fishing.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), Jumat, 18 April 2025, mengatakan negara pasti hadir, mengawasi dan menjaga laut Natuna Utara dari tindakan penangkapan ikan ilegal.

Baca Juga

Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

6 Juni 2026
33
Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

Polda Kepri Matangkan Persiapan Operasi Patuh Seligi 2026 Melalui Latpraops dan TFG

6 Juni 2026
12

“Kami turun dalam kondisi hujan dan ombak besar, kami merapat pun mendapat benturan-benturan. Namun kami di sini tetap menunjukkan sinergitas,” kata Ipunk dalam konferensi pers di Pangkalan PSDKP, Jembatan II Barelang, Pulau Setokok, Bulang, Pulau Setokok, Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan kapal ikan ilegal tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan instansi terkait dalam operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira 2025, dengan melibatkan kapal patroli KP ORCA 03 dan KP ORCA 02.

Dua kapal ikan asing Vietnam, bernomor 936 TS dan 5762 TS, terdeteksi oleh Kapal Pengawas ORCA 03 di Laut Natuna Utara pada 14 April. Keduanya menggunakan metode penangkapan pair trawl yang dilarang di Indonesia.

Saat ditangkap, kedua kapal berusaha melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan oleh KP ORCA 03 dengan bantuan Rigid Inflatable Boat (RIB). Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal-kapal tersebut membawa sekitar 4.500 kg ikan dan 30 awak berkewarganegaraan Vietnam. Potensi kerugian negara yang diselamatkan diperkirakan mencapai Rp152,8 miliar.

Nilai potensi kerugian negara sebesar Rp152,8 miliar dihitung dari nilai tangkapan ikan, kerusakan ekosistem laut, dan penggunaan alat tangkap ilegal pair trawl. Kedua kapal Vietnam tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pengawasan laut tetap menjadi prioritas meskipun ada tantangan efisiensi anggaran. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama antar aparat, pemanfaatan teknologi, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan (N.M)

 

 

Sebelumnya

Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang KM Sabuk Nusantara Diamankan Polisi di Tambelan

Berikutnya

Kantongi Informasi Dugaan Star Pool Cafe Sediakan Wanita Penghibur, Polisi Razia Secara Detail

Berita Terkait

Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik
BATAM

Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

6 Juni 2026
33
Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional
BATAM

Polda Kepri Matangkan Persiapan Operasi Patuh Seligi 2026 Melalui Latpraops dan TFG

6 Juni 2026
12
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

5 Juni 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.