Rabu, 16 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang KM Sabuk Nusantara Diamankan Polisi di Tambelan

A Husien Widjaya
17 April 2025
di BINTAN
0
Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang KM Sabuk Nusantara Diamankan Polisi di Tambelan

Pelaku inisial TH kepemilikan narkotika di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan beberapa waktu lalu di konferensi pers Satresnarkoba Polres Bintan, Kamis 17 April 2025. Foto Popy .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Seorang pria inisial TH diamankan Polisi di Pelabuhan Sri Bentayan, Desa Kukup terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,48 gram.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar mengatakan, pelaku membawa narkotika deri Pelabuhan Korem Pontianak Kalimantan Barat (Kabar) menggunakan KM. Sabuk Nusantara 30.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

“Tanggal 28 Februari kapal berlabuh di Pelabuhan Sri Bentayan, Tambelan. Setelah kapal berlabuh pelaku menunggu penumpang lain turun, dan tampak sudah sepi dirinya juga ikut turun,” kata Iptu Davinsi, Kamis 17 April 2025.

Ia menambahkan, pelaku dihampiri pihak kepolisian dan anggota TNI terlihat ketakutan dan membuang barang bawaan yang berisi narkotika.

“Sabu diambil oleh pihak kepolisian setempat (Polsek Tambelan), dan pelaku mengaku memiliki narkotika jenis sabu-sabu, ” jelasnya.

Lalu, barang bukti beserta pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Bintan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pengakuannya, pelaku mendapatkan narkotika berasal dari Kampung Beting, Kalimantan Barat dan atas penemuan ini pelaku kita amankan, ” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kurungan maksimal 15 tahun penjara, ” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 5 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 3,48 gram sabu. (P23)

Tags: Satresnarkoba Polres Bintan
Sebelumnya

TPS Sementara Permata Asri Pratama Duriangkang Ditata

Berikutnya

Dua Kapal Ikan Vietnam Tertangkap KKP di Natuna

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.