Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang KM Sabuk Nusantara Diamankan Polisi di Tambelan

Kepri Online
17 April 2025
di BINTAN
0
Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang KM Sabuk Nusantara Diamankan Polisi di Tambelan

Pelaku inisial TH kepemilikan narkotika di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan beberapa waktu lalu di konferensi pers Satresnarkoba Polres Bintan, Kamis 17 April 2025. Foto Popy .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Seorang pria inisial TH diamankan Polisi di Pelabuhan Sri Bentayan, Desa Kukup terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,48 gram.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar mengatakan, pelaku membawa narkotika deri Pelabuhan Korem Pontianak Kalimantan Barat (Kabar) menggunakan KM. Sabuk Nusantara 30.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

“Tanggal 28 Februari kapal berlabuh di Pelabuhan Sri Bentayan, Tambelan. Setelah kapal berlabuh pelaku menunggu penumpang lain turun, dan tampak sudah sepi dirinya juga ikut turun,” kata Iptu Davinsi, Kamis 17 April 2025.

Ia menambahkan, pelaku dihampiri pihak kepolisian dan anggota TNI terlihat ketakutan dan membuang barang bawaan yang berisi narkotika.

“Sabu diambil oleh pihak kepolisian setempat (Polsek Tambelan), dan pelaku mengaku memiliki narkotika jenis sabu-sabu, ” jelasnya.

Lalu, barang bukti beserta pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Bintan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pengakuannya, pelaku mendapatkan narkotika berasal dari Kampung Beting, Kalimantan Barat dan atas penemuan ini pelaku kita amankan, ” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kurungan maksimal 15 tahun penjara, ” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 5 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 3,48 gram sabu. (P23)

Tags: Satresnarkoba Polres Bintan
Sebelumnya

TPS Sementara Permata Asri Pratama Duriangkang Ditata

Berikutnya

Dua Kapal Ikan Vietnam Tertangkap KKP di Natuna

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.