Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Diduga Melakukan Penipuan Dan Penggelapan Karyawan PT BPR Sejahtera Batam Dipolisikan

Redaksi
25 Agustus 2025
di BATAM
0
Diduga Melakukan Penipuan Dan Penggelapan Karyawan PT BPR Sejahtera Batam Dipolisikan

Nasabah PT BPR Sejahtera Batam (perempuan, baju hijau) bersama kuasa hukumnya, Rizky setelah kehilangan uang deposito karena PT BPR Sejahtera Batam memindahkan ke buku rekening pribadi atas nama Helen. (Foto: Nila)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.coid, Batam, Helen karyawan PT BPR Sejahtera Batam dipolisikan oleh dua nasabah PT BPR Sejahtera Batam,  SY dan SN, ke Polsek Batam Kota. Kedua nasabah PT BPR Sejahtera Batam menjadi korban deposito berjangka dengan kerugian nominal Rp 1 miliar rupiah.

Kepada Keprionline, SY mengaku dirinya bersama SN melakukan transaksi sebanyak empat kali. Sebelumnya, Helen selaku marketing BPR Sejahtera Batam menawarkan simpanan berjangka di mana setelah enam bulan, SY dan SN dapat mencairkan deposito tersebut. Lalu kedua nasabah ini pun menyetorkan dana simpanan ke rekening BPR Sejahtera Batam.

Baca Juga

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
13
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
14

Akan tetapi setelah berjalan enam bulan, ketika SY hendak mencairkan, pihak BPR Sejahtera Batam mengatakan bahwa deposito tersebut tidak teregistrasi atau palsu. SY dan SN membawa bukti transfer ke BPR Sejahtera Batam, akan tetapi pihak BPR mengatakan jika dana tersebut telah dipindahkan ke rekening Helen. Pihak BPR mengatakan bahwa sebelumnya Helen menghubungi BPR Sejahtera Batam melalui telepon bahwa uang tersebut adalah proyek kerjasama dan miliknya (Helen).

Mendengar hal itu, korban pun mempertanyakan uangnya yang telah disimpan di rekening BPR Sejahtera Batam. “Nominal uang tersebut telah dilakukan pemindahan buku atau penggeseran dana ke rekening pribadi atas nama Helen, sebagai marketing dari BPR Sejahtera Batam,” kata Rizky, kuasa hukum SY dan SN.

Berdasarkan dokumen ini, nasabah yang kehilangan uang Rp 1 miliar, tidak teregistrasi dan terverifikasi di PT BPR Sejahtera Batam (fofo: Nila)

Kuasa hukum SY dan SY sangat menyesalkan sikap PT BPR Sejahtera Batam yang melakukan transaksi via telepon tanpa persetujuan nasabah. “Harusnya pihak BPR melakukan double cek verifikasi yang mendalam, contohnya harus mendapatkan data seperti kontrak kerjasama antara Helen dan melampirkan bukti kerjasama tersebut. Namun BPR tidak mempertanyakan itu. Bukti konfirmasi hanya melalui telepon, BPR langsung memindahkan dana?” kata Rizky.

Melalui kuasa hukumnya, SY dan SN telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian Batam Kota. Helen dilaporkan atas tindakan dugaan penggelapan dan penipuan. Rizky mengatakan, menurut penuturan Helen bahwa dokumen yang mengatasnamakan PT BPR Sejahtera Batam tersebut dia palsukan dan dicetak sendiri.

Di sisi lain, melalui tim penyidik yang menangani perkara ini, Elsa mengatakan jika saat ini pihak kepolisian sedang menyiapkan surat undangan untuk klarifikasi perkara. Elsa menyarankan menghubungi Kanit, Boby. Akan tetapi ketika ditelepon dan dikirimi pesan konfirmasi, Kanit tersebut tidak merespons.

Selanjutnya, Ferawaty, kepala sentra operasi PT BPR Sejahtera mengatakan Helen bukan marketing BPR Sejahtera Batam, dan berjanji akan menghubungi media ini setelah membahasnya di kantornya, , Senin 25 Agustus 2025. Sedangkan Helen tidak merespons pesan dan telepon media ini ketika hendak melakukan konfirmasi dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan dirinya.

Terakhir SN mengharapkan agar kepolisian mengusut tuntas laporan yang telah merugikan dirinya dan SY. “Saya minta dana saya dikembalikan dan pihak yang telah merugikan saya diproses seadil-adilnya,” kata SN. (Nila)

 

Tags: Polsek Batam KotaPT BPR SejahteraRizky
Sebelumnya

Kobar: Ada Apa Dengan Polresta Barelang Tidak Menahan Brandon Penabrak Sondang Hingga Tewas

Berikutnya

TNI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Pangan Warga Karimun

Berita Terkait

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah
BATAM

Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

17 April 2026
13
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
14
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.