Minggu, 13 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bobol Jendela, Residivis Kasus Curat Kembali di Tangkap Polsek Tebing

kepri online
4 Desember 2023
di KARIMUN
0
Bobol Jendela, Residivis Kasus Curat Kembali di Tangkap Polsek Tebing

Pelaku Curat berinisial A (44) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepulauan Riau

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Tidak ada jera-jeranya mantan narapidana atau residivis berinisial A (44) melakukan pencurian. Tersangka A kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepulauan Riau saat melakukan pencurian di Perumahan Tebing City, Kecamatan Tebing pada bulan November lalu.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara membobol jendela secara paksa.

Baca Juga

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

8 September 2026
33
Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
16

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela secara paksa kemudian mengambil barang-barang berharga”, ujar Fadli pada media, Senin (4/12/2023).

Kasus pencurian terungkap saat polisi menerima laporan dari masyarakat. Tindakan pencurian itu diketahui korban atau pemilik rumah setelah melihat barang-barang berharga didalam rumah raib. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp5 juta.

“Setelah menerima laporan pencurian itu, jajaran Polsek Tebing langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama pelaku ini berhasil diamankan bersama barang buktinya,”jelas Fadli.

Dari hasil penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat pangkas rambut, 4 unit handphone, 1 unit lampu tidur, 1 unit mesin Bor listrik dan 1 unit sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Sebelumnya pelaku sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2017 silam dan telah menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun. (Jnt)

 

 

 

Tags: Pencurianpolres TebingResidivis
Sebelumnya

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kijang, Tersangka Sempat Edar Kepada Nelayan

Berikutnya

Terciduk ikuti Fun Walk, ASN di Kundur Langgar Netralitas Pemilu

Berita Terkait

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 
KARIMUN

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

8 September 2026
33
Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah
KARIMUN

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
16
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
63

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.