Jumat, 24 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Berkedok Tampung Ikan Hias, Warga di Banyuasin Simpan 153.450 Ekor Benih Lobster

kepri online
3 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
Berkedok Tampung Ikan Hias, Warga di Banyuasin Simpan 153.450 Ekor Benih Lobster

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Banyuasin menggerebek tempat penampungan benih lobster. Sebanyak 13 orang diamankan polisi di lokasi.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Rabu (1/12).

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36

Polisi menemukan 153.450 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara yang disimpan di beberapa tempat penampungan.

Polisi juga mengamankan 13 pegawai yang semuanya bekerja sebagai pegawai, hanya saja pemilik usaha tidak di lokasi yang kini masih dilakukan penyelidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhani mengungkapkan, aktivitas ilegal itu diketahui sudah dimulai satu bulan terakhir.

Agar tidak dicurigai, tempat itu dijadikan para pelaku sebagai penampungan ikan hias.

“Kami lakukan penggerebekan dan ditemukan 153.450 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara. Di lokasi ternyata tempat penampungan benih lobster, bukan ikan hias sebagai kedok mereka,” ungkap Barly, Kamis (2/12).

Dari keterangan yang diperoleh, lobster itu didatangkan dari luar Sumsel untuk dijual kembali dengan cara diselundupkan. Hanya saja, dia enggan menyebutkan daerah tujuan penjualan.

“Nanti kami sampaikan, sekarang masih penyelidikan,” ujarnya.

Para pegawai mengaku mendapatkan upah membungkus benih lobster sebesar Rp400 ribu per hari. Upah tersebut dinilai cukup besar dan berimbang dengan harga lobster per ekor mencapai Rp150 ribu.

“Jika dihitung keseluruhan, total kerugian negara tembus Rp24,4 miliar, angka yang sangat besar,” kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar. Selain benih lobster, disita juga tedmond, alat pengukur suhu air, lemari pendingin, dan terpal.

“Otak pelaku atau pemilik usaha masih kami dalami,” pungkasnya. (SUMBER: MERDEKA.COM).

Tags: 153.450 ekor benih lobster153.450 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiaraModus penampungan ikan hias.Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Banyuasintempat penampungan benih lobster
Sebelumnya

Babinsa Bantu Kader Posyandu Paoh Bersama Tim Kesehatan Moro Lakukan Vaksinasi Lansia Door To Door

Berikutnya

Banjir Lahar Dingin Merapi, Supir Truck Yang Hanyut Belum Ditemukan

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.