KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Dengan menjadikan Batam sebagai pelabuhan transhipment, kita bukan akan menyaingi Singapura melainkan mengambil hak kita. Ungkap pengusaha jasa pelabuhan Capt.Daniel Burhanuddin kepada keprionline, Sabtu (06/01/2021) di ruang kerjanya kawasan Batu Ampar.
Ini menjadi perhatian serius kepada pemerintah pusat bahwa Batam perlu di kembangkan menjadi pelabuhan transhipment.
“Saya tertarik perjuangan Bu Cen sui lan yang baru-baru ini kembali nenyuarakan pelabuhan transhipment di Batam. Saya minta pemerintah pusat atau pengambil kebijakan segera merespon perjuangan Bu Cen sui lan, kita bukan bersaing dari negara-negara tetangga tetapi kita mengambil hak kita sebagai negara yang memiliki letak strategis perdagangan dunia di Selat Malaka”.tegasnya
Daniel menjelaskan dahulu Batam adalah pilihan alm.Ibnu Sutowo untuk menangani Recovery Cost tempat penimbunan pipa-pipa Pertamina dan menjadi pilihan alm. Soeharto untuk menciptakan “Transhipment” di Indonesia dan Transhipment itu menjadi maksud dan tujuan pembangunan Batam.
“Melihat posisi geograpis Batam yang terletak di Selat Singapore berhadapan dengan posisi Singapore, maka posisi Batam perlu diperhitungkan untuk jangka panjang” ucap Daniel.
Lanjutnya, tanpa disadari bahwa Singapore selalu dengan cara halus menghalangi-halangi terjadinya Batam sebagai Pelabuhan Transhipment dan untuk itu, kita mempunyai pengalaman batalnya Evergreen masuk Batam di era Habibie sebagai ketua Otorita Batam dimana term dan kondisi diberikan lebih murah kepada Evergreen sehingga akhirnya batal masuk Batam.
Muncul investor Malaysia yang katanya akan membangun Pelabuhan Kontainer di kawasan Tanjung Uncang dan pada waktu itu belum ada Shipyard yang bergerak di Tanjung Uncang, dan di dalam M.O.U dengan Malaysia tercantum clausal terakhir yang mengatakan jika dalam tempo satu tahun tidak terealisasi maka M.O.U batal dan akhirnya Tanjung Pelepas milik Malaysia full beroprasi. Dan di saat itu Singapore akan lakukan strategi yang sama kepada Evergreen, hal ini tidak tercapai karena maersk line memiliki saham 30 persen di Tanjung Pelepas, terangnya.
Daniel juga menjelaskan dampak dari beroprasinya terusan Kra di Thailand Selatan dan beroprasinya Kereta Api China ke Jerman, kapal-kapal yang membawa muatan dari Eropa ke Timur tidak perlu lagi melewati Selat Malaka, sehingga secara logika Transhipnent atau gateway Indonesia menjadi rebutan antara Singapore dan Malaysia, dan kelihatannya hal ini tidak disadari pembuat kebijakan Batam maupun Nasional, tidak memiliki kemampuan membaca. Imbuhnya
“Selat Malaka akan kehilangan fungsi jalur Eropa-Asia Timur kecuali untuk Transhipment muatan ke Indonesia.Maka barang-barang Transhipment ke Indonesia menjadi rebutan antara Tanjung Pelepas Malaysia dan Singapura untuk mempertahankan status Transhipment mereka” terang Daniel.
Sambungnya, kalau semuanya sudah berjalan dan penggunaan Selat Malaka hanya untuk muatan ke Indonesia, sebaiknya atas prakarsa Kadin untuk mengkordinasi terlaksananya Batam menjadi Pelabuhan Transhipment dan sangat pasti berdampak kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia, katanya.
Sambungnya, harus ada investor yang strategis untuk pembangunan Pelabuhan Transhipment di Batam, dan tentunya hal ini tidak Singapore dan Malaysia karna bukan Investor strategis, karena keberhasilan Batam menjadi pelabuhan Transhipment akan mengurangi kegiatan Transhipment pelabuhan Singapore dan Malaysia. Hal tersebut terbukti pada masa Habibie sebagai Ketua Otorita Batam, Pengusaha pelayaran Taiwan (Evergreen) sudah mau membangun Pelabuhan di Kabil, tetapi oleh pihak Singapore, Evergreen ditawari tarif yang lebih murah. Jelas Daniel kembali.
“PT Pelindo bukan investor strategis untuk menarik investor menunjang Batam sebagai pelabuhan transhipment, tetapi hanya perusahaan bongkar muat saja, kecuali PT.Pelindo mau menanam modal di Batam, dengan berjuang Kepada Pemerintah Pusat agar memberikan stimulus ekonomi kepada trading melalui Batam”, kata Daniel
Kemudian Daniel menjelaskan kembali langkah-langkah bagaimana membuat pelabuhan Transhipment dikunjungi kapal. Ia teringat akan phylosophy ” the Ships follow the trade” yang harus digiatkan terlebih dahulu, berikan insentif kepada pemilik barang, misalnya jika mempergunakan Batam sebagai gateway maka diberikan keringanan bea masuk maupun pajak keluar, katakanlah sebesar 50 persen, maka shipper akan menginginkan Batam sebagai gateway ke atau dari Indonesia.
Jika hal ini dapat terlaksana, maka Feeder Tanjung Priok-Singapore atau ke Tanjung Pelepas akan beralih menjadi Tanjung Priok-Batam. Dan sesuai UU Pelayaran No 17, maka asas cabotage akan berlaku yang merupakan penambahan pajak badan. Dan dipastikan terbebas dari ketergantungan kepada Singapore atau Malaysia. Ungkap Daniel.
“Melihat undang-undang pelayaran No 17 Tahun 2008 mengenai asas cabotage, maka kapal-kapal berbendara asing tidak dapat ikut serta dalam oprasional feeder ke Batam, sehingga terjadi penamabahan oprasional kapal berbendera Indonesia sebagai feeder ke Batam dan hal ini dapat mengimbangi pengurangan pendapatan atau discont bea masuk yang merupakan penambahan pendapatan Negara”, jelasnya.
Daniel mengingatkan pada Tahun 2004 gabungan asosiasi telah mengirimkan proposal ke Bappenas dan Januari 2005 telah dipresentasikan di Bapenas Jakarta dan dilanjutkan di Politeknik Batam yang secara prinsip dikatakan bagus, tetapi sayangnya sampai saat ini tidak ada lanjutnya, dengan mempertimbangkan betapa pentingnya Transhipment, maka sebaikanya proposal tahun 2005 ditinjau kembali.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI) ini berharap dengan membangun Batam sebagai Pelabuhan Transhipment sebagai skala prioritas, pembuat kebijakan harus menunjukkan nasionalismenya yang telah berkurang, dan pengelolaan perlu ditingkatkan.
“BP Batam harus membentuk tim yang terdiri dari BP Batam ataupun dari pihak swasta untuk mewujudkan Pelabuhan Transhipment”. Ucap Daniel. Dan saya berharap bu Cen Sui Lan untuk mendorong Pemerintah Pusat agar pelabuhan Transhipment di Batam terealisasi. Tutup Daniel.(Oki)






