KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Polrestabes Medan menangkap dua anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap korbannya dan viral di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing Mengatakan, Dua anggota geng motor yang diamankan itu, yakni berinisial RS (16) warga jalan kemuning Blok V dan CMT (16) warga jalan Cempaka VII Blok XV Prumnas Helvetia Medan.
Ia menyebutkan, dua anggota geng motor tersebut ditanggap di sekitar kawasan Perumnas helventia Medan.
Hasil pemeriksaan petugas, tersangka CMT mengakui melakukan pemukulan pada bagian tanggan kiri korban sebanyak dua kali.
“Selain itu, Tersanggka CMT juga menendang tubuh korban dua kali, dan merusak sepeda motor milik korban dengan menggunakan sepotong kayu” ujarnya. di Medan, Minggu (7/2)
Martuasah mengatakan, tersangka RS menghentikan sepeda motor korban, dan mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Bahkan tersangka RS memukul pada bagian tanggan kiri sebanyak dua kali.
Dari dua tersangka itu, kata dia diamankan barang bukti berupa satu potong kayu dan satu tayang video yang berisi peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.
“Kedua remaja anggota geng motor yang membuat keresahan warga itu dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses hukum,” kata mantan Kapolsek Medan Baru itu. (Sumber JPNN.com)

