Keprionline.co.id, Karimun – Tokoh Masyarakat Kundur yang juga mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun, Rasno, SE,M.Si meminta kepada perusahaan PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera yang mau melakukan aktifitas tambang pasir rakyat untuk tidak memaksakan diri untuk peroperasi, ujar Rasno.
Ada aksi penolakan dari kelompok nelayan seperti Persatuan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang ( PMNKS ), bagi saya penolakan ini sudah memiliki dasar yang kuat terkait dengan dampak lingkungannya, ujar Rasno.
Memang pihak perusahaan menunjukkan komitmen akan berkontribusi kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility ( CSR ), tetapi ini bukan masalah CSR tetapi penolakan ini terkait keselamatan lingkungan Pulau Kundur kedepannya dan ini yang menjadi pertimbangan masyarakat mengingat daratan Pulau kundur tidak luas.
Selain itu, Pulau kundur merupakan daerah penghasil pertanian, dan aktifitas tambang pasir darat ini tentunya akan mengurangi luas lahan pertanian kedepannya, jadi kita meminta perusahaan untuk mendengarkan suara masyarakat nelayan, ujar Rasno kepada media, Jumat ( 5/12/2025).

Sementara di kutip dari Patron news Persatuan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang (PMNKS) tetap menolak rencana akan beroperasinya tambang pasir darat di Kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun, karena dianggap melanggar berbagai perundang undangan yang berlaku dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun.
PMNKS juga meminta pemerintah Kabupaten Karimun beserta DPRD, untuk tidak bungkam dan mengkaji ulang, rencana tambang pasir darat yang akan beroperasi di Kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat, mengingat pulau Kundur merupakan zona Agro Bisnis atau zona Pertanian. ( Jantua ).






